Badan Gizi Nasional (BGN) membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bagi PNS untuk mengisi 39 posisi eselon II di pusat dan daerah demi memperkuat tata kelola program gizi nasional.
Jakarta, StartNews – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bagi aparatur sipil negara (ASN) terbaik yang akan mengisi 39 posisi eselon II, baik di kantor pusat maupun sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah menegaskan proses seleksi terbuka dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dia mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan di berbagai instansi pemerintah untuk memanfaatkan kesempatan ini secara optimal.
“Kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen tinggi untuk mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini. Seleksi ini memegang prinsip objektivitas dan transparansi guna menghadirkan figur pimpinan yang handal dalam mengawal dan mewujudkan tata kelola pemenuhan gizi nasional yang efektif dan akuntabel,” ujar Lili Khamiliyah.
Berdasarkan pengumuman panitia seleksi, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ASN Karier BKN dan website BGN mulai tanggal 27 Oktober hingga 10 November 2026.
Sebanyak 39 formasi yang dibuka mencakup jabatan eselon II.a di tingkat pusat seperti Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang dan Jasa, para direktur wilayah penyediaan dan penyaluran makanan bergizi, hingga eselon II.b untuk kepala KPPG Kelas I di berbagai provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Persyaratan umum bagi pelamar meliputi status sebagai PNS yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional jenjang ahli madya minimal dua tahun dengan pangkat atau golongan ruang Pembina Tingkat I, batas usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan, pendidikan minimal Diploma IV atau Sarjana, serta memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir.
Selain itu, peserta juga diwajibkan bebas dari hukuman disiplin serta mendapatkan rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang berwenang di instansi asal masing-masing.
Seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah secara online, pelaksanaan asesmen, hingga presentasi dan wawancara, dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Desember 2026.
Panitia seleksi menegaskan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun dan mengimbau para pelamar agar waspada serta tidak mempercayai pihak manapun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Reporter: Sir





Discussion about this post