• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

BGN Batasi Waktu Konsumsi MBG Empat Jam setelah Matang

by Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026
0 0
0
BGN Batasi Waktu Konsumsi MBG Empat Jam setelah Matang

Kepala BGN Sudaryono. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Badan Gizi Nasional membatasi waktu konsumsi MBG maksimal empat jam setelah matang demi menjamin keamanan pangan siswa.

Jakarta, StartNews – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan batas waktu konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat empat jam setelah makanan matang untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan para penerima manfaat.

Aturan itu ditandai dengan penempelan label batas waktu pada kemasan makanan yang disalurkan ke sekolah-sekolah. Langkah ini diterapkan sebagai upaya preventif dalam meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas makanan.

Kepala BGN Sudaryono meminta seluruh pihak sekolah dan peserta didik untuk aktif memeriksa label waktu yang tertera sebelum mengonsumsi hidangan tersebut.

“BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” kata Sudaryono di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Sudaryono mengatakan pengecekan jam konsumsi merupakan prosedur penting untuk memastikan keselamatan para siswa. Dia melarang keras konsumsi makanan yang telah melewati batas waktu yang tertera pada label.

“Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi jika melewati jam batas yang ditentukan,” ujarnya.

Penerapan ketentuan ini membutuhkan pengawasan melekat serta kolaborasi dari para guru dan siswa di lapangan. Melalui pengawasan ketat dan kepatuhan bersama,kata dia, BGN berkomitmen menjaga kelaikan serta standar gizi program MBG secara berkelanjutan.

Reporter: Sir

Tags: BGNEmpat JamMatangMBGWaktu Konsumsi
ShareTweet
Next Post
Diduga Mencuri Sawit, Seorang Pria Tewas di Sungai Garoga Tapteng

Diduga Mencuri Sawit, Seorang Pria Tewas di Sungai Garoga Tapteng

Discussion about this post

Recommended

SDN 182 Desa Pastap Bangun Sanitasi

SDN 182 Desa Pastap Bangun Sanitasi

6 tahun ago
Edi Anwar Sebut DPRD telah Sampaikan Aspirasi Pedagang Pasar Baru ke Bupati Madina

Edi Anwar Sebut DPRD telah Sampaikan Aspirasi Pedagang Pasar Baru ke Bupati Madina

11 bulan ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026