Langkat, StartNews – Seorang pria berinisial AS (53) nekat menghabisi nyawa adik iparnya, Prawoto (43), menggunakan kapak di Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (22/12/2025). Ironisnya, target utama pelaku sebenarnya mantan istrinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengonfirmasi bahwa insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di depan rumah mantan istri pelaku, Prasatiani.
Peristiwa bermula saat Prasatiani melihat mantan suaminya datang ke rumah dengan membawa sejumlah senjata tajam, yakni parang, kapak, dan egrek. Merasa terancam, Prasatiani meminta bantuan korban untuk datang ke lokasi.
“Saat korban tiba bersama seorang warga, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Pelaku kemudian mengayunkan kapak ke arah leher korban hingga korban tersungkur dan meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Ghulam, Selasa (23/12/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan korban. Niat awalnya membawa senjata tajam untuk membunuh mantan istrinya, karena permasalahan keluarga yang belum tuntas.
Korban mengalami luka sayatan fatal di leher bagian kiri yang menyebabkan pendarahan hebat. Polisi mengamankan barang bukti berupa kapak, parang, dan egrek yang dibawa pelaku ke lokasi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna melengkapi berkas penyidikan.
Reporter: Sir





Discussion about this post