• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bawaslu Rekomendasikan KPU Madina Verifikasi Ulang Berkas Harun Musthafa

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 16 November 2024
0 0
0
Bawaslu Rekomendasikan KPU Madina Verifikasi Ulang Berkas Harun Musthafa

Kantor Bawaslu Madina. (FOTO: TIM SAHATA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mandailing Natal (Bawaslu Madina) menduga KPU Madina melanggar administrasi pemilihan dengan tidak melakukan verifikasi dokumen calon bupati nomor urut 1, Harun Musthafa Nasution. Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan KPU kembali melakukan verifikasi ulang atas dokumen Harun Musthafa.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Bawaslu Nomor 081/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 yang ditujukan kepada ketua KPU Madina. Adapun isi surat itu perihal Rekomendasi Pelanggaran Administrasi Pemilihan. Surat tersebut diterima redaksi, Sabtu (16/11/2024).

Surat bertanggal 14 November 2024 dan ditandatangani Ketua Bawaslu Madina Aliaga Hasibuan memuat tiga poin. Pertama, dasar hukum pegambilan keputusan.

Poin kedua, berisi hasil rapat pleno anggota Bawaslu Madina terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang teregister dengan nomor 007/Reg/LP/PB/Kab/02.17/XI/2024 memutuskan bahwa ketua dan anggota KPU Madina sebagai terlapor diduga melanggar administrasi pemilihan dengan tidak melakukan verifikasi berkas calon bupati nomor urut 1 atas nama Harun Musthafa Nasution secara teliti.

Akibatnya, ketua dan anggota KPU diduga melanggar Keputusan KPU 1229 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Atas hal itu, Bawaslu pun merekomendasikan KPU Madina untuk melakukan verifikasi ulang berkas calon bupati atas nama Harun Musthafa Nasution.

Poin ketiga surat itu hanya berisi kalimat penutup. “Demikian Surat Rekomendasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tulis ketua Bawaslu Madina.

Reporter: Rls

Tags: BawasluHarun Musthafakpu madinaVerifikasi Ulang
ShareTweet
Next Post
Gerindra Endorse 350 Nama Cakada, Tak Ada Nama Harun Musthafa

Gerindra Endorse 350 Nama Cakada, Tak Ada Nama Harun Musthafa

Discussion about this post

Recommended

Kepala Dinkes Sumut Sebut 29 Kabupaten dan Kota Mulai Vaksinasi Booster

Suspek Hepatitis Akut, Satu Anak di Sumut Meninggal Dunia

4 tahun ago
VIDEO: Kebakaran Gudang Manjal di Padangsidimpuan Picu Kerugian Rp500 Juta

VIDEO: Kebakaran Gudang Manjal di Padangsidimpuan Picu Kerugian Rp500 Juta

3 bulan ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026