• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Bawaslu Rekomendasikan KPU Madina Verifikasi Ulang Berkas Harun Musthafa

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 16 November 2024
0 0
0
Bawaslu Rekomendasikan KPU Madina Verifikasi Ulang Berkas Harun Musthafa

Kantor Bawaslu Madina. (FOTO: TIM SAHATA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mandailing Natal (Bawaslu Madina) menduga KPU Madina melanggar administrasi pemilihan dengan tidak melakukan verifikasi dokumen calon bupati nomor urut 1, Harun Musthafa Nasution. Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan KPU kembali melakukan verifikasi ulang atas dokumen Harun Musthafa.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Bawaslu Nomor 081/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 yang ditujukan kepada ketua KPU Madina. Adapun isi surat itu perihal Rekomendasi Pelanggaran Administrasi Pemilihan. Surat tersebut diterima redaksi, Sabtu (16/11/2024).

Surat bertanggal 14 November 2024 dan ditandatangani Ketua Bawaslu Madina Aliaga Hasibuan memuat tiga poin. Pertama, dasar hukum pegambilan keputusan.

Poin kedua, berisi hasil rapat pleno anggota Bawaslu Madina terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang teregister dengan nomor 007/Reg/LP/PB/Kab/02.17/XI/2024 memutuskan bahwa ketua dan anggota KPU Madina sebagai terlapor diduga melanggar administrasi pemilihan dengan tidak melakukan verifikasi berkas calon bupati nomor urut 1 atas nama Harun Musthafa Nasution secara teliti.

Akibatnya, ketua dan anggota KPU diduga melanggar Keputusan KPU 1229 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Atas hal itu, Bawaslu pun merekomendasikan KPU Madina untuk melakukan verifikasi ulang berkas calon bupati atas nama Harun Musthafa Nasution.

Poin ketiga surat itu hanya berisi kalimat penutup. “Demikian Surat Rekomendasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tulis ketua Bawaslu Madina.

Reporter: Rls

Tags: BawasluHarun Musthafakpu madinaVerifikasi Ulang
ShareTweet
Next Post
Gerindra Endorse 350 Nama Cakada, Tak Ada Nama Harun Musthafa

Gerindra Endorse 350 Nama Cakada, Tak Ada Nama Harun Musthafa

Discussion about this post

Recommended

Malaysia Protes Kabut Asap Karhutla dari Indonesia, Anggota DPR Bereaksi

Malaysia Protes Kabut Asap Karhutla dari Indonesia, Anggota DPR Bereaksi

3 tahun ago
Indah Annisa Serahkan Hewan Qurban Seekor Sapi untuk Warga Muara Potan

Indah Annisa Serahkan Hewan Qurban Seekor Sapi untuk Warga Muara Potan

3 tahun ago

Popular News

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Janjikan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan Pelabuhan Palimbungan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Penampakan Erupsi Gunung Anak Krakatau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026