• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bawa Ganja 1,05 Kg, Remaja Ini Ditangkap Polisi di Sidimpuan

by Redaksi
Rabu, 23 Juli 2025
0 0
0
Bawa Ganja 1,05 Kg, Remaja Ini Ditangkap Polisi di Sidimpuan

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang remaja berinisial IRH (18) yang membawa 1,05 kilogram ganja di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Senin (21/7/2025) malam.

Kini warga Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Tapanuli Selatan (Tapsel), ditahan dan di Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan. IRH mengaku mendapatkan ganja itu dari seseorang berinisial B di Kelurahan Bintuju, Tapsel.

Saat berdiri di pinggir Jalan HT Rizal Nurdin, tersangka melihat kedatangan Tim Opsnal. Dia langsung buang plastik hitam berisi ganja ke parit, kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Rabu (23/7/2025).

Dia menjelaskan, pada Senin (21/7/2025) malam Tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi tentang adanya seorang pria membawa narkoba sedang dalam perjalanan dari Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Tapsel, ke arah Padangsidimpuan.

Polisi bergerak cepat menuju perbatasan Padangsidimpuan dan Tapsel di Desa Manegen. Namun, di dekat SPBU Desa Manunggang Julu, polisi melihat pria sesuai dengan ciri-ciri informasi yang diterima sedang berdiri di pinggir jalan.

Melihat kedatangan polisi, IRH langsung membuang plastik hitam yang dia pegang ke parit jalan. Tim Opsnal langsung menangkapnya dan mengambil plastik hitam yang ternyata berisi satu bal ganja yang dibalut lakban kuning seberat 1,05 kilogram.

Saat diinterogasi, IRH mengaku ganja tersebut dia peroleh dari seseorang berinisial B, warga Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muaratais, Tapsel. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: DitangkapganjaRemajaSidimpuan
ShareTweet
Next Post
Menteri Kebudayaan Sebut Istana Maimun Layak Jadi Cagar Budaya Nasional

Menteri Kebudayaan Sebut Istana Maimun Layak Jadi Cagar Budaya Nasional

Discussion about this post

Recommended

Sumut Raih 5 Emas dari Cabor Atletik, Reza Pecahkan Rekor

Sumut Raih 5 Emas dari Cabor Atletik, Reza Pecahkan Rekor

4 tahun ago
47 Kafilah Madina Ikut MTQ Tingkat Provinsi Sumut di Tapsel

47 Kafilah Madina Ikut MTQ Tingkat Provinsi Sumut di Tapsel

2 tahun ago

Popular News

  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Sita Dua Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025