Kemenag jamin layanan KUA tetap normal di tengah kebijakan WFA, meski permohonan nikah bulan Syawal melonjak hingga 667.000. Simak penjelasan lengkapnya di sini!
Jakarta, StartNews – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia tetap beroperasi secara normal meski sedang menerapkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA.
Kepastian itu diberikan guna merespons tingginya animo masyarakat untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal yang tercatat terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kemenag, jumlah pencatatan pernikahan dari tahun 2023 hingga 2025 telah menyentuh angka 667.000 peristiwa.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan penerapan sistem kerja fleksibel tersebut tidak akan mengurangi kualitas maupun aksesibilitas layanan keagamaan bagi publik.
Menurut dia, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja sedemikian rupa dengan mengombinasikan kehadiran fisik dan layanan digital agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Thobib menjelaskan, para petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran agar layanan tatap muka tetap tersedia bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan digital melalui situs resmi Simkah guna mempermudah proses pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor.
Transformasi digital itu diklaim sebagai komitmen Kemenag dalam menghadirkan birokrasi yang cepat, mudah, dan transparan. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” kata Thobib.
Reporter: Sir





Discussion about this post