• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Banyak Warga Nikah Usai Libur Lebaran, WFA Tak Ganggu Layanan di KUA

by Redaksi
Kamis, 26 Maret 2026
0 0
0
Banyak Warga Nikah Usai Libur Lebaran, WFA Tak Ganggu Layanan di KUA

Ilustrasi pasangan menikah usai libur Lebaran. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Kemenag jamin layanan KUA tetap normal di tengah kebijakan WFA, meski permohonan nikah bulan Syawal melonjak hingga 667.000. Simak penjelasan lengkapnya di sini!

Jakarta, StartNews – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia tetap beroperasi secara normal meski sedang menerapkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA.

Kepastian itu diberikan guna merespons tingginya animo masyarakat untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal yang tercatat terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Kemenag, jumlah pencatatan pernikahan dari tahun 2023 hingga 2025 telah menyentuh angka 667.000 peristiwa.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan penerapan sistem kerja fleksibel tersebut tidak akan mengurangi kualitas maupun aksesibilitas layanan keagamaan bagi publik.

Menurut dia, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja sedemikian rupa dengan mengombinasikan kehadiran fisik dan layanan digital agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Thobib menjelaskan, para petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran agar layanan tatap muka tetap tersedia bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan digital melalui situs resmi Simkah guna mempermudah proses pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor.

Transformasi digital itu diklaim sebagai komitmen Kemenag dalam menghadirkan birokrasi yang cepat, mudah, dan transparan. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” kata Thobib.

Reporter: Sir

Tags: KUALibur LebaranNikahWargaWFA
ShareTweet
Next Post
Proyek Gardu Listrik Senilai Rp498 Juta di RSUD Djoelham Binjai Jadi Polemik

Proyek Gardu Listrik Senilai Rp498 Juta di RSUD Djoelham Binjai Jadi Polemik

Discussion about this post

Recommended

Sekda Lantik Pejabat Eselon III dan IV

6 tahun ago
Tas Pesta Kombinasi Ulos Karya Zul Said Raih Penghargaan Terbaik Kriya

Tas Pesta Kombinasi Ulos Karya Zul Said Raih Penghargaan Terbaik Kriya

4 tahun ago

Popular News

  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025