• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Banyak Tangani Perkara, Pengadilan Agama Panyabungan akan Naik Kelas

by Redaksi
Minggu, 11 Juli 2021
0 0
0
Banyak Tangani Perkara, Pengadilan Agama Panyabungan akan Naik Kelas

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan H. Abdul Hamid Pulungan saat memberikan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Panyabungan, Jumat (9/7/2021). (FOTO: HUMAS PA PANYABUNGAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pengadilan Agama (PA) Panyabungan masuk nominasi PA kelas II yang akan naik ke kelas IB. Salah satu alasan kenaikan kelas ini adalah wilayah jangkauan PA Panyabungan yang luas, sehingga banyak perkara yang masuk ke PA Panyabungan.

Rencana kenaikan kelas PA Panyabungan itu disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan H. Abdul Hamid Pulungan saat berkunjung ke PA Panyabungan, Jumat (9/7/2021). Kunjungan dalam rangka pembinaan dan pengawasan ini disambut baik Ketua PA Panyabungan Hasanuddin.

Dalam kesempatan itu, Abdul Hamid meminta aparatur PA Panyabungan berusaha sungguh-sungguh menjadikan PA Panyabungan sebagai pengadilan modern berbasis teknologi informasi. Dia juga berharap 22 satker se-wilayah PTA Medan melaksanakan segala aturan dari Badilag dan Mahkamah Agung.

Kami selalu memonitoring kegiatan yang ada di Pengadilan Agama Panyabungan melalui CCTV online, katanya.

Dia berharap PA Panyabungan terus melakukan inovasi-inovasi demi kemajuan PA Panyabungan. Inovasi dibuat tak lain dan tak bukan adalah sebagai bentuk perwujudan kesadaran atas pertanggung-jawaban terhadap tugas pokok dan fungsi seluruh aparatur PA Panyabungan, paparnya.

Untuk melayani masyarakat, dia menjelaskan, pengadilan harus menerapkan SOP 5S dengan target no complain di wilayah PA Panyabungan maupun di luar wilayah pengadilan.

Segala proses administrasi kantor harus dilakukan secara hierarki agar berjenjang dan bertahap. Pengadilan Agama Panyabungan harus selalu menerapkan prokes dengan selalu menyediakan handsanitizer serta melakukan pengecekan suhu tubuh pada tiap pegawai maupun masyarakat yang memasuki wilayah PA Panyabungan, katanya.

Reporter: Ika Rodiah/Rls

Tags: PA PanyabunganPengadilan AgamaPerkara Perceraian
ShareTweet
Next Post
Terapkan PPKM Darurat, Tito Minta Kepala Daerah Turun ke Lapangan

Terapkan PPKM Darurat, Tito Minta Kepala Daerah Turun ke Lapangan

Discussion about this post

Recommended

72 THL Diberhentikan, Pelayanan di RSUD Pintu Padang Terganggu

72 THL Diberhentikan, Pelayanan di RSUD Pintu Padang Terganggu

1 tahun ago
Sepenggal Kisah Sang Proklamator di Pesanggrahan Muntok

Sepenggal Kisah Sang Proklamator di Pesanggrahan Muntok

4 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026