• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Banggar DPRD Madina Minta Pemkab Revisi Perjanjian Pembayaran PLN

by Redaksi
Jumat, 1 Desember 2023
0 0
0
Banggar DPRD Madina Minta Pemkab Revisi Perjanjian Pembayaran PLN

FOTO: HAYUARANET.ID/ROY ADAM.

Panyabungan, StartNews Pemerintah dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebesar Rp1,98 triliun. Dijelaskan bahwa rencana pendapatan daerah sebesar Rp1,90 triliun dan belanja daerah ada di angka Rp1,98 triliun. Selisih keduanya akan ditutup oleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Persetujuan tersebut diambil pada pembicaraan tingkat dua dengan agenda sidang paripurna Pengambilan Persetujuan Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024 Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (29/11/2023). Sidang dipimipin Ketua DPRD H. Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution dan dihadiri 36 anggota DPRD aktif.

Sesuai laporan Saudara Sekretaris Dewan, jumlah anggota DPRD aktif yang menandatangani bukti kehadiran sebanyak 36 orang. Dengan demikian kuorum terpenuhi. Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim sidang paripurna ini kami buka dan terbuka untuk umum, kata Erwin Lubis membuka sidang yang molor beberapa jam itu, seperti diberitakan hayuaranet.id, dikutip StartNews pada Kamis (30/11/2023).

Erwin meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina yang telah membahas Rancangan APBD itu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membacakan laporan pembahasan.

Suhandi yang didaulat membaca laporan menyampaikan beberapa catatan, termasuk permintaan Banggar kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan negosiasi revisi perjanjian pembayaran pajak dengan pihak PLN. Hal ini perlu dilakukan karena sepanjang tahun 2023 ini telah dilakukan validasi data lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Kedua, meminta Pemkab Madin memberi perhatian khusus terhadap kondisi Rumah Sakit Husni Thamrin terkait pengisian dokter spesialis dan sarana prasarana penunjang kegiatan pelayanan pasien. Ketiga, meminta pemerintah untuk melakukan penertiban dugaan pungutan liar yang sering terjadi di Terminal Kotanopan.

Berikutnya, Banggar menyampaikan ketidaksepakatan terhadap penambahan dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024. Berubah berdasarkan NHPD yang ditandatangani pemerintah dengan pihak penyelenggara. Untuk itu perlu dilakukan perbaikan, lanjut politisi Partai Gerindra itu.

Hal lain yang menjadi catatan Banggar adalah adanya 49 desa yang belum terjangkau jaringan internet. Pemerintah daerah agar segera mengoordinasikan kepada pemerintahan desa untuk dianggarkan pada APBDes Tahun 2024, sebut Suhandi.

Terakhir, Banggar meminta Pemkab Madina untuk berkoordinasi dengan DPRD terkait rencana pembagian kios dan los di Pasarbaru Panyabungan. Sekadar tambahan informasi, hari ini Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution telah menerima sertifikat aset pasar tersebut dari Kementerian PUPR.

Sementara Wakil Bupati Madina Atika Azmi yang membacakan pidato bupati mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan momentum dalam menentukan arah pembangunan di Madina tahun 2024. Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta semua unsur yang terlibat atas terlaksananya paripurna ini, katanya.

Dia menerangkan Ranperda APBD itu telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Madina yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2024.

Reporter: Roy Adam

Tags: BanggarDPRD MadinaPembayaranPemkabPLNRevisi Perjanjian
ShareTweet
Next Post
Masuki Tahapan Pemilu 2024, Kondisi Sumut Stabil dan Aman

Masuki Tahapan Pemilu 2024, Kondisi Sumut Stabil dan Aman

Discussion about this post

Recommended

GPK Madina Soroti Lokasi Tambang Emas Ilegal Jadi Sarang Narkoba

GPK Madina Soroti Lokasi Tambang Emas Ilegal Jadi Sarang Narkoba

9 bulan ago
Update Data Covid-19 di Madina Terhenti

Update Data Covid-19 di Madina Terhenti

5 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025