• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Azkyal Network Akui Pakai Tiang PLN Tanpa Izin

by Saparuddin Siregar
Senin, 19 Januari 2026
0 0
0
Azkyal Network Akui Pakai Tiang PLN Tanpa Izin

Direktur PT Azkyal Network Rahmad Hidayat (kanan) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Madina, Senin (19/1/2026). (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Praktik ilegal pencantolan kabel serat optik milik penyedia jasa internet PT Azkyal Network Madina pada tiang listrik milik PLN dan PT Lintasarta terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Mandailing Natal (Madina), Senin (19/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Azkyal Network Madina Rahmad Hidayat mengakui pihaknya tidak mengantongi izin resmi maupun nota kesepahaman (MoU) terkait penggunaan fasilitas milik negara tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Madina Binsar Nasution mengungkapkan, temuan ini bermula dari pantauan langsung di lapangan. Dia mengaku melihat karyawan berseragam Azkyal Network tengah melakukan instalasi kabel pada tiang PLN di wilayah Kecamatan Siabu.

“Saya mengikuti jalur kabel mereka hingga ke empat titik pelanggan. Semuanya mencantol di tiang PLN,” ujar Binsar dalam rapat tersebut.

Atas temuan itu, Binsar memberikan peringatan keras kepada manajemen perusahaan. Dia menegaskan pemanfaatan fasilitas negara secara sepihak oleh korporasi atau perseorangan merupakan pelanggaran hukum yang serius.

“Hati-hati karena ini sudah melanggar aturan. Jangan sampai berujung pada sanksi pidana atau penjara karena menggunakan fasilitas negara tanpa izin,” tegasnya.

Menanggapi teguran itu, Dirut PT Azkyal Network Madina Rahmad Hidayat menyatakan akan segera melakukan evaluasi internal. Dia berdalih tidak mengetahui seluruh aktivitas teknis yang dilakukan timnya di lapangan.

“Siap Pak, akan saya perbaiki. Tidak semua tindakan tim teknis di lapangan terpantau oleh saya,” ucap Rahmad.

Komisi III DPRD Madina meminta perusahaan segera menghentikan praktik ilegal tersebut dan segera mengurus prosedur perizinan yang berlaku agar tidak merugikan estetika kota maupun keamanan infrastruktur negara.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Azkyal NetworkTanpa IzinTiang PLN
ShareTweet
Next Post
Azkyal Network Akui Pakai Tiang PLN Tanpa Izin

PT Azkyal Network Madina Tak Kantongi Izin Pemanfaatan Jalan Kabupaten

Discussion about this post

Recommended

Fraksi PKB Minta Pendampingan Anak Korban Asusila, Ini Respon Kadinsos P3A Madina

Fraksi PKB Minta Pendampingan Anak Korban Asusila, Ini Respon Kadinsos P3A Madina

1 tahun ago
Tingkatkan Pendapatan, Sukhairi Ajak Karang Taruna Dirikan KUBE dan UEP

Tingkatkan Pendapatan, Sukhairi Ajak Karang Taruna Dirikan KUBE dan UEP

5 tahun ago

Popular News

  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026