• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Asyik Nyabu di Kolong Jembatan Kampung Teleng, Tiga Pria Ini Dicokok Polisi

by Redaksi
Senin, 11 Juli 2022
0 0
0
Asyik Nyabu di Kolong Jembatan Kampung Teleng, Tiga Pria Ini Dicokok Polisi

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN.

ADVERTISEMENT

Padangsidempuan, StartNews Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan masih marak. Buktinya, polisi berhasil mencokok tiga pemuda yang sedang asyik nyabu di kolong jembatan yang menghubungkan Kampung Teleng dan Kampung Darek, Kota Padangsidempuan pada Sabtu (9/7/2022) malam.

Tiga pria ini ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Unit VII Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Iptu Sulaiman Rangkuti.

Penangkapan tiga pria yang mengonsumsi narkoba jenis sabu itu bermula ketika Timsus Unit VII Polres Padangsidimpuan melintas dan melihat cahaya api kecil di kolong jembatan yang menghubungkan Kampung Teleng dan Kampung Darek.

Lantaran curiga, Iptu Sulaiman Rangkuti bersama anggotanya mengecek ke kolong jembatan asal cahaya api terlihat.

“Ternyata, ditemukan dua orang laki-laki dewasa dan seorang laki-laki remaja di bawah jembatan tersebut. Diduga ketiga orang tersebut tengah menggunakan narkotika jenis sabu,” kaya Iptu Sulaiman Rangkuti, Minggu (10/7/2022) sore.

Belakangan, kata dia, diketahui inisial dua laki-laki dewasa itu, yakni MRF (28) warga Jalan BM Muda Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan TP (38) warga Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua.

“Sedangkan seorang laki-laki remaja lain yang turut diamankan berinisial AZN (17), yang juga warga Jalan BM Muda,” katanya.

Tak jauh dari ketiganya, polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain satu unit alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu, dua unit telepon seluler, sebuah kaca pirex, 10 buah plastik klip kosong, sebuah korek gas, dan dua unit sepedamotor.

“Tiga orang itu berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Reporter: Rls

Tags: Jembatan Kampung TelengnarkobaNyabuPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Animal Lovers Medan Serahkan Elang Brontok ke Balai Besar KSDA Sumut

Animal Lovers Medan Serahkan Elang Brontok ke Balai Besar KSDA Sumut

Discussion about this post

Recommended

Wabup Tapsel Hadiri Penutupan Training Raya Nasional HMI 2025

Wabup Tapsel Hadiri Penutupan Training Raya Nasional HMI 2025

5 bulan ago
Pemprov Sumut Anggarkan Rp370 Miliar Tahun 2024 untuk Stunting

Pemprov Sumut Anggarkan Rp370 Miliar Tahun 2024 untuk Stunting

2 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025