• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Asyik Nyabu di Kolong Jembatan Kampung Teleng, Tiga Pria Ini Dicokok Polisi

by Redaksi
Senin, 11 Juli 2022
0 0
0
Asyik Nyabu di Kolong Jembatan Kampung Teleng, Tiga Pria Ini Dicokok Polisi

FOTO: HUMAS POLRES PADANGSIDIMPUAN.

ADVERTISEMENT

Padangsidempuan, StartNews Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan masih marak. Buktinya, polisi berhasil mencokok tiga pemuda yang sedang asyik nyabu di kolong jembatan yang menghubungkan Kampung Teleng dan Kampung Darek, Kota Padangsidempuan pada Sabtu (9/7/2022) malam.

Tiga pria ini ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Unit VII Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Iptu Sulaiman Rangkuti.

Penangkapan tiga pria yang mengonsumsi narkoba jenis sabu itu bermula ketika Timsus Unit VII Polres Padangsidimpuan melintas dan melihat cahaya api kecil di kolong jembatan yang menghubungkan Kampung Teleng dan Kampung Darek.

Lantaran curiga, Iptu Sulaiman Rangkuti bersama anggotanya mengecek ke kolong jembatan asal cahaya api terlihat.

“Ternyata, ditemukan dua orang laki-laki dewasa dan seorang laki-laki remaja di bawah jembatan tersebut. Diduga ketiga orang tersebut tengah menggunakan narkotika jenis sabu,” kaya Iptu Sulaiman Rangkuti, Minggu (10/7/2022) sore.

Belakangan, kata dia, diketahui inisial dua laki-laki dewasa itu, yakni MRF (28) warga Jalan BM Muda Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan TP (38) warga Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua.

“Sedangkan seorang laki-laki remaja lain yang turut diamankan berinisial AZN (17), yang juga warga Jalan BM Muda,” katanya.

Tak jauh dari ketiganya, polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain satu unit alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu, dua unit telepon seluler, sebuah kaca pirex, 10 buah plastik klip kosong, sebuah korek gas, dan dua unit sepedamotor.

“Tiga orang itu berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Reporter: Rls

Tags: Jembatan Kampung TelengnarkobaNyabuPolres Padangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Animal Lovers Medan Serahkan Elang Brontok ke Balai Besar KSDA Sumut

Animal Lovers Medan Serahkan Elang Brontok ke Balai Besar KSDA Sumut

Discussion about this post

Recommended

Benarkah Racun Ulat Bulu dapat Membunuh Manusia? Ini Faktanya

Benarkah Racun Ulat Bulu dapat Membunuh Manusia? Ini Faktanya

2 tahun ago
Polres Padangsidimpuan Tabur Benih Ikan di Kolam Pesantren

Polres Padangsidimpuan Tabur Benih Ikan di Kolam Pesantren

1 tahun ago

Popular News

  • Ini Daftar Nama 59 Pejabat yang Dilantik Bupati Madina

    Ini Daftar Nama 59 Pejabat yang Dilantik Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Setelah di Langit Sumut, Hari Ini Pesawat Tempur F-16 Bikin Geger Warga Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ini Gunung Sorik Marapi 16 Kali Gempa Vulkanik, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Warga Desa Parbangunan Geger, Lantai Masjid Al-Muhajirin Keluarkan Hawa Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025