Panyabungan, StartNews – Aroma praktik pungutan liar alias pungli tercium di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina). Oknum pejabat tinggi di dinas ini diduga memungut uang hingga puluhan juta rupiah kepada sejumlah kepala sekolah untuk kepentingan mutasi jabatan.
Informasi yang diperoleh dari seorang kepala SMP Negeri di Panyabungan, dia mengaku telah menyerahkan sejumlah uang yang totalnya Rp25 juta kepada oknum pejabat di Dinas Pendidikan Madina agar dimutasi menggantikan kepala SMP Negeri favorit yang berada di Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, yang sebentar lagi memasuki masa pensiun.
Namun, dia mengaku hingga kini rencana mutasi itu belum terealisasi. Sementara kepala daerah sudah berganti seiring dilantiknya Saipullah Nasution menjadi Bupati Madina periode 2025-2030.
Kepala SMP Negeri ini mengaku khawatir uang yang dia setorkan hilang, karena bupati yang baru belum tentu menyetujui mutasi jabatan kepala sekolah.
Isu terkait setoran agar mendapat jabatan kepala sekolah ini makin santer di lingkungan Dinas Pendidikan Madina. Menurut informasi yang diperolah, diduga ada belasan orang yang telah menyetorkan uang pelicin agar mendapat jabatan kepala sekolah. Uang pelicinnya bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp25 juta.
Sebelumnya, dikutip dari info.madina.go.id, ada 120 pejabat di lingkungan Pemkab Madina yang dimutasi pada 6 Maret 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Alamulhaq Daulay melantik para pejabat baru itu di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan. Mereka yang dilantik terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas.
Usai pelantikan itu, beredar kabar bakal ada lagi gelombang mutasi kedua. Mutasi gelombang kedua ini ditengarai akan terjadi di lingkungan para kepala sekolah.
Namun, hingga serah terima jabatan bupati dari HM Jafar Sukhairi Nasution kepada H. Saipullah Nasution, mutasi gelombang kedua yang diisukan itu tidak terjadi.
Ketika kebenaran informasi tersebut dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (15/4/2025), Plt. Kepala Dinas Pendidikan Madina Rahmad Hidayat tidak memberi penjelasan kendati pertanyaan klarifikasi yang dikirimkan redaksi sudah bertanda centang dua warna biru.
Sementara Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyayangkan beredarnya isu pungli atau jual-beli jabatan kepala sekolah tersebut. Dia mempersilakan korban yang merasa dirugikan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Madina agar melapor ke pihak kepolisian.
“Itu (pungli) tindakan ilegal dan melanggar hukum. Kalau ada yang merasa tertipu atau dipungli dengan janji jabatan, silakan lapor ke polisi. Boleh juga melapor ke saya,” kata Saipullah di kantornya, Selasa (15/4/2025).
Saipullah menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi akan berusaha maksimal menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Kedepan, kata dia, tidak akan ada kutipan kepada pejabat untuk mendapatkan jabatan.
“Saya akan usahakan itu (tidak ada kutipan),” tegas Saipullah.
Reporter: Sir