Muara Sipongi, StArtnews-Alat Pelindung Diri (APD) dan Posko untuk Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah berdiri lebih kurang dua minggu di wilayah perbatasan Mandailing Natal dengan Sumatera Barat, tepatnya di Desa Ranjobatu, Kec. Muara Sipongi, Kab. Mandailing Natal sepertinya tidak layak untuk dipakai petugas. Pasalnya, untuk baju pelindung saja, petugas hanya memakai jas hujan biasa.
Sedangkan untuk Posko, tidak ada terpampang merk atau spanduk yang bertuliskan Posko Percepatan Penanganan Covid-19. Ukuran teratak juga di nilai terlalu kecil yang hanya ukuran 3×4 meter. Saat penumpang dari bus turun untuk diperiksa suhu tubuhnya terpaksa berdiri. Bukan itu saja, kalau hujan turun, petugas dan orang yang akan diperiksa harus basah kuyup.
Selain minim APD petugas, mobil Ambulans yang standby juga tidak ada. Jadi kalau ada orang yang diperiksa suhu badannya di atas 38 derajat atau mengalami demam tinggi, petugas juga bingung tindakan apa yang akan dilakukan. Hal ini diperparah dengan tidak adanya alat semprot dan ruang isolasi penanganan Covid ini.
Kondisi APD dan Posko yang tidak layak ini terungkap saat DPC PKB Madina, Minggu siang (5/4) mengadakan pemantauan dan turun langsung ke Posko Percepatan Penanganan Covid-19 di Desa Ranjo Batu Kec. Muara Sipongi Kab. Madina. Pemantauan ini langsung dipimpin Ketua DPC PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar didampingi anggota DPRD Madina dari Fraksi PKB Edi Anwar, Miftahul Falah dan sejumlah pengurus partai lainnya.
Edi Anwar dan Miftahul Falah selaku anggota DPRD Madina langsung dialog dengan petugas dan mempertanyakan tentang APD dan alat alat lainnya yang tidak layak.
Pihaknya cukup menyesalkan ketidaklayakan APD yang dipakai petugas karena dinilai bisa mengancam keselamatan petugas di lapangan. Tidak berselang lama, Kadis Kesehatan Madina dr. Syarifuddin Nasution datang dan langsung dialog dengan anggota DPRD Madina.
Sedangkan salah seorang tokoh masyarakat Ranjo Batu, Resdiono yang setiap hari memantau kegiatan petugas di Posko ini mengatakan, Pos Covid-19 yang terletak di depan rumahnya. Menurutnya, posko ini cocoknya posko pemantau antara desa, bukan antara Kabupaten atau Provinsi. Sebab semua APD dan alat serba kekurangan. Setiap petugas yang datang terlebih dahulu harus mencari alat yang dipergunkan untuk penanganan Covid-19 ini.
Begitu juga petugas di lapangan sangat minim, Satpol PP Madina tidak pernah tampak di posko ini. Begitu juga BPBD hanya sekali datang, itu pun untuk mendirikan tenda, setelah itu langsung pulang.
“Menurut saya BPBD harus ada di sini, karena ini sudah menjadi bencana nasional. Terkait dengan operasional petugas, selama 11 hari ini makan mereka di tanggung Kepala Desa di Kec. Muara Sipongi,” katanya.
Kadis Kesehatan Madina, dr. Syarifuddin Nasution yang dihubungi mengatakan, pembukaan Posko ini merupakan tuntutan untuk pemantauan Covid-19. Pihaknya memang mengetahui ada kekurangan, termasuk APD petugas dan alat lainnya.
“Terkait dengan APD kita siapkan dan sudah dipesan dan dibayar dari seminggu lalu. Namun, kenyataannya situasi saat ini tidak seperti yang diharapkan. APD itu ada dan mungkin baru selesai besok,” jelasnya.
Dikatakan Syafruddin, pihaknya sudah memesan APD sebanyak 350 buah dan yang baru siap sekitar 33 biji. APD ini secepatnya akan disalurkan ke semua Posko Perbatasan di Madina, Puskesmas, Rumah Sakit, TNI dan Polri.
Terkait operasional dan honor petugas posko di lapangan, pihaknya masih melihat dalam 10 hari ini. Operasional dan honor ini sudah dirapatkan di Pemkab Madina dan 10 hari kedepan akan tuntas.
Reporter: Lokot Husda
Editor: Hanapi Lubis