• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Anwar Hafid Sebut Kepala Desa Perlu Diberikan Hak Diskresi Mengelola Dana Desa

by Redaksi
Kamis, 30 September 2021
0 0
0
Tidak Benar Ada Penetapan Biaya Admin Dana Desa di Siabu

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Bandung, StartNews Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menyatakan desa harus diberikan otonominya secara jelas dan konkret. Otonomi desa muncul ketika desa itu lahir. Selama ini, menurut dia, regulasi belum mengatur secara jelas pemberian otonomi tersebut, sehingga para kepala desa tidak leluasa mengelola pemerintahan dan dana desa.

Itu sebabnya, Anwar Hafid mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perlu dibuka kemungkinan untuk dilakukan revisi UU Desa, sehingga pengakuan hak otonomi desa lebih nyata. Saat ini, tuntutan masyarakat ke pemerintahan desa semakin besar. Kedepan perlu dipikirkan pula untuk penambahan alokasi dana desa,” kata Hafid.

Hafid mengyampaikan hal itu usai mengikuti pertemuan Komisi II DPR RI dengan Wakil Bupati Bandung Syahrul Gunawan, di Soreang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021).

Soal dana desa, misalnya, pemerintah desa perlu diberikan hak diskresi dalam mengelola dana desa. Selama masih ada kekosongan hukum, para kepala desa bisa mengambil hak diskresi atas pengelolaan keuangan desa.

“Perlu ada perlindungan bagi para kepala desa untuk mengambil diskresi dalam penggunaan dana desa. Kalau tidak dilakukan, tentu itu akan membuat kepala desa jadi bulan-bulanan publik. Padahal, kebutuhan masyarakat begitu besar, sementara juknis penggunaan dana desa sangat ketat. Di sinilah perlu ada diskresi bagi para kepala desa dalam mengambil kebijakan pengelolaan APBDes,” jelas Hafid.

Politisi Partai Demokrat itu menyatakan, Presiden sering menyerukan kepada para kepala desa agar tidak takut mengambil kebijakan diskresi. Seruan Presiden ini harus ditindaklanjuti dengan merumuskan payung hukum bagi para kepala desa. Kebijakan diskresi itu bagian dari otonomi desa. Namun, lanjut legislator asal Sulawesi Tengah ini, otonomi desa bukan otonomi yang diberikan bagi kabupaten/kota. Otonomi kabupaten pemberian pemerintah pusat, tapi otonomi desa merupakan pengakuan. Dia sudah udah ada sejak sebuah desa lahir.

Seperti diketahui, istilah diskresi ditemukan dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam Pasal 1 Angka 9 UU itu disebutkan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Reporter: Rls

Tags: Anwar Hafiddana desaHak Diskresikepala desaKomisi II DPR
ShareTweet
Next Post
Sumbar Raih Medali Emas Pertama dari Cabor Gantole, Gubernur Mahyeldi Video Call

Sumbar Raih Medali Emas Pertama dari Cabor Gantole, Gubernur Mahyeldi Video Call

Discussion about this post

Recommended

Waspada..! Penderita Gangguan Jiwa Rentan Terpapar dan Tularkan Covid-19

Waspada..! Penderita Gangguan Jiwa Rentan Terpapar dan Tularkan Covid-19

5 tahun ago
Virus Polio Berbahaya, Kepala Dinkes Madina Ingatkan Pentingnya Imunisasi

Wabup Madina Ajak Kaum Ibu Bawa Anaknya untuk Imunisasi Polio

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aset Tembus Rp10 Miliar, Bupati Madina Dorong KMM Masuk Ekosistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025