• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Antara Profiling Digital ASN dan Isu Tim Bayangan

by Redaksi
Senin, 12 Januari 2026
0 0
0
Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

PEMERINTAH Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengawali tahun 2026 dengan dua langkah besar yang tampak ideal di atas kertas: menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk pendampingan hukum dan merampungkan profiling ASN berbasis digital. Keduanya diarahkan pada satu titik pusat, yakni good governance. Namun, di balik seremonial dan basis data digital ITU, publik menangkap sinyal kegelisahan birokrasi yang tak bisa ditutupi hanya dengan tanda tangan nota kesepahaman (MoU).

Pernyataan Bupati Madina H. Saipullah Nasution yang menekankan bahwa pemahaman hukum di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum merata menjadi sebuah pengakuan jujur yang mengkhawatirkan. Bagaimana mungkin roda pembangunan masif tahun 2026 bisa berjalan kencang jika para nakhodanya—kepala dinas dan pejabat struktural—masih gagap terhadap hukum positif?

MoU dengan Kejari memang langkah preventif yang cerdas. Namun, jangan sampai ini hanya menjadi baju zirah atau sekadar formalitas untuk melegitimasi proyek-proyek yang sejak awal memiliki cacat perencanaan.

Di sisi lain, publik melihat sebuah kontradiksi yang menarik untuk dibedah. Di saat Pemkab menggembar-gemborkan program Pro ASN untuk memetakan talenta secara objektif dan transparan guna mendukung sistem merit, di saat yang sama pula muncul isu miring mengenai eksistensi tim bayangan.

Meskipun bupati telah membantah dengan tegas keberadaan tim di luar BKPSDM tersebut, munculnya rumor ini menjadi indikator adanya krisis kepercayaan atau sumbatan komunikasi di internal birokrasi. Isu tim bayangan yang disebut-sebut bergerilya menentukan posisi jabatan adalah racun bagi sistem merit. Jika profiling digital yang dilakukan pada Desember 2025 lalu benar-benar menjadi pijakan, maka seharusnya tidak ada ruang bagi bisikan-bisikan liar di luar koridor regulasi.

Pertaruhannya adalah konsistensi. Jika bupati berkomitmen pada the right man on the right place, maka hasil dari Pro ASN harus menjadi satu-satunya ‘kitab suci’ dalam melakukan rotasi atau promosi. Bukan selera politik atau kedekatan personal. Jangan sampai digitalisasi data ASN hanya menjadi pajangan statistik. Sementara eksekusi jabatan tetap menggunakan cara-cara lama yang tidak transparan.

Kita sepakat dengan bupati bahwa pencegahan lebih murah daripada represif. Namun, pencegahan korupsi dan pelanggaran hukum tidak cukup hanya dengan berkonsultasi ke Jaksa. Pencegahan yang paling efektif dimulai dari integritas penempatan pejabat. Pejabat yang duduk karena kompetensi (hasil profiling) cenderung lebih taat aturan dibandingkan pejabat yang duduk karena jasa tim bayangan.

Masyarakat Madina tidak hanya butuh jembatan, sekolah, atau irigasi yang selesai tepat waktu tanpa tersangkut hukum. Masyarakat butuh kepastian bahwa birokrasi mereka dipimpin oleh orang-orang yang dipilih karena kecakapannya, bukan karena kepiawaiannya bermanuver di ruang gelap.

MoU dengan Kejaksaan harus menjadi pengawas, bukan sekadar penasihat saat masalah sudah di depan mata. Komitmen bupati terhadap aturan mutasi harus menjadi bukti bahwa BKPSDM adalah satu-satunya pintu legal, sekaligus menutup rapat-rapat jendela bagi siapapun yang merasa menjadi tim bayangan.

Hanya dengan begini, visi good governance di Bumi Gordang Sambilan bukan sekadar jargon di awal tahun, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan manfaatnya hingga akhir tahun. (*)

Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

Tags: ASNDigitalProfilingSikap RedaksiTim Bayangan
ShareTweet
Next Post
Polda Sumut Gagalkan Peredaran Ketamine Senilai Rp425 Juta di Asahan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran Ketamine Senilai Rp425 Juta di Asahan

Discussion about this post

Recommended

Sukhairi Minta Polisi Usut Permainan Data Covid-19 di Dinkes Madina

Vaksinasi Covid-19 di Madina Baru Capai 23 Persen

4 tahun ago
Kasus Asusila, Kemenag Cabut Izin Pesantren Manarul Huda Antapani

Kasus Asusila, Kemenag Cabut Izin Pesantren Manarul Huda Antapani

4 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejutan Zakat Gaji PPPK Guru di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025