Padangsidempuan, StartNews – Polisi hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan. Ini pula yang dibuktikan oleh anggota Polsek Hutaimbaru Polres Kota Padangsidempuan. Mereka adalah Aiptu Darmansyah (Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru), Aiptu Mopul Harahap (Kanit Intelkam Polsek Hutaimbaru), dan Brigadir Roby A. Gito (personel Polsek Hutaimbaru).
Tiga anggota Polri ini terjun ke tengah masyarakat untuk mediasi penyelesaian kasus seorang wanita yang dihamili pacanya di luar nikah.
Seperti dirilis Humas Polres Kota Padangsidempuan, kasus perzinahan itu dilakukan oleh seorang pemuda berinisial RSH terhadap perempuan berinisial ARN. Akibatnya, ARN mengandung anak dari hasil perbuatan tersebut dan kandungannya sudah berusia 5 bulan.
Awalnya, orangtua ARN mendatangi kepala Lingkungan Panyanggar, Padangsidimpuan Utara, untuk mendampingi mereka meminta pertanggungjawaban dari keluarga RSH. Kemudian, kepala Lingkungan Panyanggar meminta bantuan Bhabinkamtibmas Aiptu Darmansyah agar dilakukan mediasi terlebih dahulu.
Kemudian, personel Polsek Hutaimbaru bersama kepling, Lurah Panyanggar, dan orangtua korban ARN mendatangi kediaman orangtua RSH pada Senin (9/5/2022) sekira pukul 23.30 WIB.
Upaya yang ditempuh Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru ini merupakan bentuk upaya Polri yang hadir di tengah masyarakat sebagai problem solving dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan. Sedangkan mediasi yang dilakukan merupakan salah satu alternatif penyelesaian perkara di luar proses hukum.
Media tersebut menghasilkan kesepakatan keluarga kedua belah pihak. Orangtua masing-masing sepakat akan menikahkan RSH dan ARN pada Senin (16/5/2022) mendatang di kediaman ARN
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bahwasa keluarga kedua pihak tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Reporter: Rls