• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Anggota Komisi IX DPR Minta Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

by Redaksi
Senin, 29 Agustus 2022
0 0
0
Anggota Komisi IX DPR Minta Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

Anggota Komisi IX DPR RI Suir Syam saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (26/8/2022). (FOTO: Runi/nvl/dpr.go.id)

Medan, StartNews Anggota Komisi IX DPR RI Suir Syam menginginkan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota kedepannya mengajukan seluruh tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat kepada pemerintah pusat agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan tujuan dan harapan agar beban daripada (anggaran) daerah bisa berkurang. Karena, nantinya pemerintah pusat yang akan membayar gaji mereka. Itu yang menjadi harapan saya kedepannya serta menjadi catatan penting saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara ini, kata Suir usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan mitra kerja terkait di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (26/8/2022).

Di sisi lain, legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I tersebut berpesan agar pegawai honorer yang tidak bisa diangkat menjadi pegawai PPPK karena tidak memenuhi syarat, tidak boleh diberhentikan begitu saja.

Menurut Suir Syam, harus ada jalan keluar agar para pegawai honorer itu tetap dipekerjakan, mengingat sebagian dari mereka pasti sudah berkeluarga atau sebagai tulang punggung keluarga.

Untuk itu, kami dari Komisi IX DPR RI sedang berusaha menunda aturan sebagaimana yang tertera dalam Surat Putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022, yang berisi penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintahakan berlaku mulai 28 November 2023. Mengapa demikian, kami berharap jika nantinya seluruh tenaga honorer benar-benar dihapus, bisa diangkat menjadi pegawai PPPK, papar Suir Syam.

Sementara Suir Syam juga mengapresiasi Pemprov Sumut yang sudah memberikan besaran gaji senilai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada para tenaga honorer ataupun kontrak sebesar Rp 2,5 juta dan Rp 3 juta untuk tenaga kontrak di bidang kesehatan.

Saya menilai sudah sangat baik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memberikan hak pembayaran gaji sesuai keputusan gubernur. Diharapkan, khususnya tenaga honorer di bidang kesehatan sebagai garda terdepan bisa terpenuhi hak-haknya,” harap politisi Partai Gerindra itu.

Reporter: Rls

Tags: Komisi IX DPRPPPKTenaga Honorer
ShareTweet
Next Post
Mendes PDTT Minta Kinerja Pendamping Desa harus Terukur

Mendes PDTT Minta Kinerja Pendamping Desa harus Terukur

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Rayakan Milad ke-52 Bersama Anak Yatim Yayasan Al Barokah

Bupati Madina Rayakan Milad ke-52 Bersama Anak Yatim Yayasan Al Barokah

2 tahun ago
Bupati Madina Buka Kegiatan Drump Up Laboratorium Inovasi

Bupati Madina Buka Kegiatan Drump Up Laboratorium Inovasi

3 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025