• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Aksi Nekat Pria Ini Berakhir di Balik Jeruji Polres Tapteng

by Redaksi
Selasa, 10 Februari 2026
0 0
0
Aksi Nekat Pria Ini Berakhir di Balik Jeruji Polres Tapteng

FOTO: HUMAS POLRES TAPTENG.

ADVERTISEMENT

Tapteng, StartNews – Keamanan Komplek Perumahan Pandan Asri terusik aksi nekat seorang pria berinisial RJS (33) yang tertangkap basah menggasak barang berharga milik warga pada Minggu (8/2/2026) siang. Alih-alih mendapatkan keuntungan dari barang curiannya, pria ini justru harus bersembunyi di pemukiman warga sebelum diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).

Kasus pencurian di wilayah Kelurahan Pasar Baru ini terungkap saat saksi mata melihat gelagat mencurigakan RJS yang tengah mengangkut satu unit dinamo dari samping gudang milik Agusman Zebua.

Tak hanya itu, pelaku juga kedapatan membawa tas ransel berisi potongan jemuran aluminium yang diketahui milik warga lain bernama Larry Pakpahan. Meski sempat berdalih saat ditegur, RJS memilih kabur ke area belakang pemukiman hingga akhirnya berhasil ditemukan warga yang mengejar bersama para korban.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana mengatakan pihaknya mengamankan tersangka berdasarkan laporan masyarakat. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis parang yang dibawa pelaku saat beraksi.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, penyidik meningkatkan status RJS menjadi tersangka.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Iptu Dian Agustian Perdana dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).

Menanggapi insiden yang terjadi di siang bolong tersebut, dia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang masuk ke area perumahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Reporter: Sir

Tags: BerakhirJerujiNekatPolres Tapteng
ShareTweet
Next Post
PMII Desak Kapolres Madina Tangkap Mafia Tambang Kotanopan

PMII Desak Kapolres Madina Tangkap Mafia Tambang Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

Onggokan Kayu di Jalinsum Lumban Pasir Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Onggokan Kayu di Jalinsum Lumban Pasir Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

4 tahun ago
Kantor Pos Siabu Diduga Berperan dalam Pemotongan BST di Hutagodang Muda

Kantor Pos Siabu Diduga Berperan dalam Pemotongan BST di Hutagodang Muda

6 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tembak Pria Asal Madina yang Membunuh Lansia di Angkola Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025