• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Ada Pelanggaran, Pembangunan Gedung Isntalasi RSUD Panyabungan Harus Tender Ulang

by admin-start21
Jumat, 9 April 2021
0 0
0
Ada Pelanggaran, Pembangunan Gedung Isntalasi RSUD Panyabungan Harus Tender Ulang
ADVERTISEMENT

Panyabungan, StArtNews-Pemerintah telah mencanangkan Indonesia Emas 2045, yaitu lahirnya generasi yang mampu bersaing dengan masyarakat global dan mengentaskan berbagai masalah kronis seperti korupsi, kesehatan, kemiskinan dan kesenjangan. Untuk mencapai itu dibutuhkan infrastruktur yang memadai dan tepat sasaran. Namun, pada nyatanya masih banyak pembangunan infrastruktur yang tidak mengikuti mekanisme dan prosedur yang ditetapkan.

Aliansi Anti Korupsi Mandailing Natal pada 5 April 2021 lalu melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Kajatisu, Inspektorat Sumut, BPKP dan BPK perwakilan Sumut terkait adanya mekanisme yang dilanggar pada proses tender pembangunan gedung instalasi RSUD Panyabungan dengan pagu anggaran Rp 52 miliar.

Hal itu disampaikan Sangap Hasian Parinduri, Ketua Aliansi Anti Korupsi Madina kepada StArtNews, Jumat (9/4).

Proses tender dinilai bermasalah karena tidak mengindahkan Surat Edaran turunan Permen PU PR nomor 14 Tahun 2020 Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi.

Tender yang dimenangkan PT Betesda Mandiri dengan nilai penawaran Rp 51,6 miliar dinilai mengangkangi surat edaran tersebut. Yakni, pelanggaran persyaratan teknis mengenai peralatan utama yang diperbolehkan maksimal hanya 6 perlatan utama. Nyatanya, panitia tender menyaratkan lebih dari 6 peralatan utama.

Kemudian, terjadi juga pelanggaran pada personel manajer teknis yang disyaratkan paling banyak 2 personel dengan pengalaman minimal 5 tahun tetapi dalam praktiknya panitia meloloskan 8 personel dengan pengalaman di bawah 5 tahun.

Ketiga pelanggaran ini dalam pandangan Aliansi Anti Korupsi Mandailing Natal memenuhi kriteria untuk dinyatakan sebagai gagal tender dan harus dilakukan tender ulang. Pelanggaran yang terjadi dipandang sebagai bagian dari tindak pidana KKN dan diduga terjadi permufakatan jahat untuk bersama-sama melanggar peraturan yang berlaku.

Dalam alinea terakhir surat itu disampaikan terkesan ada pemaksaan percepatan pencairan uang muka yang diduga akan digunakan untuk money politic pada PSU 24 April 2021.

Aliansi ini pun meminta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk tidak mencairkan anggaran uang muka pembangunan gedung tersebut sampai pelaksanaan PSU di Madina selesai.

Tim Redaksi StArtNews

Tags: Gagal TenderRSUD Panyabungan
ShareTweet
Next Post
Jelang Ramadan, Al Washliyah Dorong Razia Pekat Digalakkan

Jelang Ramadan, Al Washliyah Dorong Razia Pekat Digalakkan

Discussion about this post

Recommended

283 Gugatan Sengketa Pilkada Masuk, Gedung MK Makin Sibuk

283 Gugatan Sengketa Pilkada Masuk, Gedung MK Makin Sibuk

2 tahun ago
Partai Final Manja Vs Anduring Tutup Turnamen NNB Cup 1 Pasar Kotanopan

Partai Final Manja Vs Anduring Tutup Turnamen NNB Cup 1 Pasar Kotanopan

3 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026