• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Absen di Rapat Vaksin, Kepala Desa Dinilai Tak Pahami Etika Pemerintahan

by Redaksi
Selasa, 14 Desember 2021
0 0
0
Ketua PAN Madina Sarankan Pemda Proaktif Advokasi Nelayan Batahan

Anggota DPRD Madina H. Nisad Sidiq Nasution. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Banyaknya kepala desa (kades) yang tidak menghadiri rapat evaluasi pencapaian Covid-19 di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin (13/12/2021) kemarin, menjadi sorotan publik, termasuk dari kalanggan anggota DPRD Madina.

Anggota DPRD Madina dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nisad Sidiq Nasution, misalnya, menilai para kepala desa yang tidak hadir tersebut kurang memahami etika pemerintahan. Sebagai rapat penting membahas pencapaian vaksinasi Covid-19 yang dipimpin bupati, menurut dia, setiap kepala desa yang mendapat undangan seharusnya berusaha hadir.

Kepala desa kan bagian dari pemerintah di tingkat desa. Mereka harus loyal dan patuh terhadap bupati sebagai atasannya. Apalagi perintah bupati itu demi kebaikan masyarakat Madina, kata Nisad Sidiq ketika dimintai komentarnya melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (14/12/2021).

Menurut dia, kepala desa yang membangkang perintah bupati layak dievaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-udangan yang berlaku.

Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, khususnya pasal 27 menyatakan ada beberapa kewajiban kepala desa. Di antaranya, menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap akhir tahun anggaran kepada bupati/wali kota.

Kepala desa yang tidak melaksanakan kewajiban dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Bahkan, kepala desa dapat dijatuhi tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian apabila tidak melaksanakan kewajibannya seperti diatur dalam pasal 28 undang-undang tersebut.

Sehari sebelumnya, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution kesal terhadap seratusan kepala desa, karena tidak menghadiri rapat evaluasi pencapaian Covid-19 di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Panyabungan, Senin (13/12/2021).

Saya harap kepada camat agar mendata kepala desa yang tidak hadir. Padahal, kita memberikan fasilitas kepada kepala desa agar peningkatan angka vaksinasi setiap desa bisa mencapai target, kata Sukhairi saat memimpin rapat tersebut.

Masih ada waktu lima belas hari lagi untuk pencapaian vaksinasi sampai 70 persen. Ayo sama-sama kita genjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19, katanya.

Jika target vaksinasi 70 persen tidak tercapai hingga akhir tahun 2021, Sukhairi akan memberikan catatan hitam kepada para pimpinan OPD, camat, dan kepala desa.

Untuk itu, Sukhairi meminta semua unsur pimpinan agar memiliki target capaian vaksin 70 persen. Saya akan terus pantau setiap hari di posko maupun di tengah- tengah masyarakat, imbuhnya.

Sukhairi memerintahkan Sekda Gozali Pulungan agar menggerakkan seluruh pimpinan OPD ke tengah-tengah masyarakat agar masyarakat mengikuti vaksinasi.

Sementara Sekdakab Madina Gozali Pulungan melaporkan capaian vaksinasi Covid-19 di Madina hingga 13 Desember 2021 masih di angka 54 persen.

Capaian vaksin yang paling rendah berada di Kecamatan Muara Batanggadis, Kecamatan Panyabungan, dan Kecamatan Siabu.

Reporter: Saparuddin Siregar

Tags: bupati madinaDPRD MadinaKerpala DesaRapat Evaluasi
ShareTweet
Next Post
Atika Punya Cerita, Si Hitam yang Jadi Teman Setia

Atika Punya Cerita, Si Hitam yang Jadi Teman Setia

Discussion about this post

Recommended

Edy Rahmayadi Khawatir Lonjakan Kasus Covid-19 Jadi Gejolak Politik

Diusulkan Jadi Ketua Demokrat Sumut, Begini Jawaban Edy Rahmayadi

5 tahun ago
Polisi Sita Uang Rp2 Miliar dari Tersangka Baru Perkara Seleksi PPPK Batubara

Begini Skenario Polda Sumut untuk Pengamanan Debat Publik Ketiga Calon Gubernur

2 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026