• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 28, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

by Saparuddin Siregar
Rabu, 12 Agustus 2026
0 0
0
Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

Jovi Andrea Bachtiar, SH. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Praktisi hukum Jovi Andrea Bachtiar mendesak Kejaksaan mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan korupsi Program Smart Village dan tidak hanya menyasar bawahan.

Panyabungan, StartNews – Praktisi hukum Jovi Andrea Bachtiar, SH mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Program Smart Village tanpa tebang pilih. Dia mengatakan penyidikan kasus ini tidak boleh berhenti pada pejabat yang sekadar menjalankan perintah atau menandatangani dokumen.

Jovi meminta penyidik melihat perkara ini secara utuh dengan menelusuri siapa pihak yang menggagas, memerintahkan, mengarahkan, mengendalikan, dan pada akhirnya memperoleh keuntungan finansial dari proyek tersebut.

Menurut dia, kepala dinas atau pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tidak boleh otomatis dijadikan satu-satunya kambing hitam hanya karena nama mereka tertera dalam dokumen penganggaran.

Apabila terdapat indikasi seorang kepala daerah mengarahkan bawahannya agar desa-desa menganggarkan program SmartVillage dan menunjuk vendor tertentu, Jovi menyebut dugaan intervensi itu harus diperiksa secara menyeluruh.

Dia mengatakan dalih perintah lisan tidak membuat seorang atasan kebal hukum, karena kebenarannya tetap dapat diuji melalui keterangan saksi, jejak komunikasi elektronik, dokumen notulensi, proses pemilihan vendor, hingga pola transaksi keuangan.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pejabat yang paling mudah diperiksa. Sementara pihak yang diduga memiliki kewenangan lebih besar justru luput. Hukum tidak boleh hanya tajam kepada tangan yang menjalankan perintah, tetapi tumpul terhadap tangan yang diduga memberikan perintah,” tegas Jovi melalui pernyataan tertulis, Rabu (12/8/2026).

Selain menyoroti aktor intelektual, Jovi juga mendesak Kejaksaan untuk menelusuri aliran uang dan manfaat ekonomi dari program tersebut. Penelusuran ini penting untuk menjawab siapa yang sebenarnya mendapatkan proyek, siapa yang mengarahkan, serta siapa yang menerima fee, komisi, atau gratifikasi tersembunyi.

Kendati demikian, dia mengingatkan aparat agar tetap berpegang pada pembuktian hukum. Menurut dia, penambahan harta kekayaan seseorang harus dilihat sumber dananya dan keterkaitannya dengan perkara.

Dalam prinsip hukum negara, Jovi mengingatkan jabatan kepala daerah merupakan amanah publik dan bukan tameng kekebalan hukum. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang untuk mengintervensi anggaran demi kepentingan kelompok tertentu, maka proses hukum harus berjalan secara adil dan objektif.

“Tidak boleh ada orang kuat dalam hukum. Setiap orang harus ditempatkan sesuai peran dan pertanggungjawaban hukumnya berdasarkan proses yang adil. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, dan kekuasaan harus tunduk kepada hukum,” tutur Jovi.

Reporter: Sir

Tags: Aktor UtamaKejaksaanKorupsiPraktisi HukumSmart VillageUsut
ShareTweet
Next Post
Lestarikan Budaya, Disdik Madina Gelar Lomba Marturi dan Tari Tingkat Pelajar

Lestarikan Budaya, Disdik Madina Gelar Lomba Marturi dan Tari Tingkat Pelajar

Discussion about this post

Recommended

Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

5 bulan ago
Fase Puncak Haji Berakhir, Seluruh Jamaah Kembali ke Hotel di Makkah

Fase Puncak Haji Berakhir, Seluruh Jamaah Kembali ke Hotel di Makkah

3 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026