• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Sopir Angkot di Tapteng Diringkus Usai Gasak Emas 53 Gram

by Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026
0 0
0
Sopir Angkot di Tapteng Diringkus Usai Gasak Emas 53 Gram

Satreskrim Polres Tapteng meringkus sopir angkot berinisial HRN (28) usai menggasak perhiasan emas 53 gram. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Satreskrim Polres Tapteng meringkus seorang sopir angkot berinisial HRN (28) usai menggasak perhiasan emas 53 gram dan dua ponsel milik warga Sarudik. Nilai kerugian mencapai Rp149,5 juta.

Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang sopir angkutan kota berinisial HRN (28) atas dugaan pencurian perhiasan emas seberat 53 gram dan dua unit ponsel milik warga di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan warga Sibuluan Nalambok itu dilakukan berdasarkan laporan korban, Fitry Ayu Lestari (34), yang dilayangkan ke Polres Tapteng pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Korban baru menyadari kediamannya disatroni pencuri pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB saat terbangun dari tidur. Korban kehilangan ponsel Xiaomi Redmi 9 dan Vivo 1816, serta tas berwarna putih berisi emas batangan seberat 25 gram, gelang emas seberat 25 gram, dan mainan kalung emas model bambu seberat 3 gram.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana membeberkan modus operandi yang digunakan pelaku untuk masuk ke rumah korban.

“Setelah memeriksa area rumah, korban menemukan jendela samping kamar tidur kedua sudah dalam keadaan terbuka yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian materi mencapai Rp149,5 juta,” kata Dian Agustian Perdana.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng mengidentifikasi keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri. Saat itu, pelaku sedang mengemudikan angkutannya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku ponsel Xiaomi Redmi 9 telah dijual ke seorang penadah berinisial DS (30) yang langsung diamankan polisi di lokasi penangkapan.

Pengembangan penyidikan mengarah pada penelusuran barang bukti emas yang sempat dititipkan pelaku kepada ibunya berinisial K (67). Dari kediaman K, polisi menyita emas batangan dan uang tunai Rp4 juta. Sebanyak Rp3 juta di antaranya merupakan hasil penggadaian mainan kalung emas di Kantor Pegadaian Jalan SM Raja, Sibolga Selatan.

Sementara gelang emas seberat 25 gram dijual di wilayah Sibolga melalui perantara berinisial AD (49) dengan imbalan Rp2 juta, yang berujung pada penangkapan AD di kawasan Simaremare, Sibolga Utara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp4 juta, emas batangan, mainan kalung emas, ponsel Xiaomi Redmi 9, ponsel Vivo, satu lembar Surat Bukti Gadai, serta buku hitam sepeda motor Satria FU.

Saat ini, HRN bersama pihak-pihak terkait beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Sir

Tags: DiringkusEmas 53 GramGasakSopir AngkotTapteng
ShareTweet
Next Post
Warga Ngadu Lahannya Diserobot PT Rendi, DPRD Madina Malah Suruh Lapor ke Polisi

Warga Ngadu Lahannya Diserobot PT Rendi, DPRD Madina Malah Suruh Lapor ke Polisi

Discussion about this post

Recommended

Ustad Ucai Tausiah di Acara Tabliq Akbar HUT ke-25 Kabupaten Madina

Ustad Ucai Tausiah di Acara Tabliq Akbar HUT ke-25 Kabupaten Madina

2 tahun ago
Kabareskrim akan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Youtuber Muhammad Kece

Kabareskrim akan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Youtuber Muhammad Kece

5 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026