Pemkab Madina dan Forkopimda membentuk Satgas PETI. Penindakan pertambangan tanpa izin ini akan dimulai seusai peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menyepakati pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di kabupaten ini.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi lanjutan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (4/8/2026).
Pembentukan wadah lintas instansi ini menyatukan peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur militer guna menyelesaikan persoalan lingkungan dan hukum secara terpadu.
Struktur organisasi Satgas PETI telah dirancang secara komprehensif dengan membagi peran ke dalam beberapa sub-satgas, mulai dari bidang preventif, represif, hingga bantuan teknis.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan seluruh unsur Forkopimda dilibatkan secara aktif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Langkah awal yang diambil tim gabungan ini memasang imbauan serta memasifkan sosialisasi edukatif kepada para pelaku tambang hingga pertengahan bulan ini.
“Dalam rapat kita menyepakati susunan Satgas dan juga sub-satgas yang membidangi represif, preventif, dan sub-satgas bantuan. Kita melibatkan seluruh Forkopimda, masing-masing memiliki tupoksi,” kata Atika.
Dia juga mengatakan batas akhir sosialisasi ditetapkan hingga 17 Agustus 2026.
“Pasca 17 sampai akhir Agustus akan dilakukan penindakan. Setelah itu nanti kita akan melakukan rapat evaluasi,” lanjutnya.
Meskipun tindakan tegas disiapkan, mekanisme penertiban di lapangan akan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Ketua Satgas PETI Kompol Arisfianto menyatakan tim gabungan akan memantau wilayah rawan penambangan secara berkala. Apabila imbauan yang diberikan selama masa sosialisasi diabaikan oleh para pelaku, proses hukum dan penindakan fisik secara terukur akan dilancarkan.
“Kita pantau. Kalau memang masih ada, kita akan lakukan penindakan,” sebut Arisfianto.
Menanggapi pendataan jumlah penambang dan lokasi terdampak, dia mengatakan sub-satgas terkait masih bekerja mengumpulkan data valid di lapangan. “Nanti kita akan sampaikan,” tambahnya.
Selain berfokus pada upaya penegakan hukum, rapat koordinasi tersebut juga memetakan jalan keluar bagi persoalan perizinan pertambangan rakyat.
Satgas PETI berkomitmen tidak hanya memberangus kegiatan ilegal, tetapi juga membantu menjembatani kendala perizinan yang dihadapi masyarakat agar aktivitas perekonomian lokal dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Reporter: Fadli Mustafid




Discussion about this post