• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Legislator Apresiasi Keputusan Menindak Tegas AKBP Achiruddin Hasibuan

by Redaksi
Kamis, 4 Mei 2023
0 0
0
Legislator Apresiasi Keputusan Menindak Tegas AKBP Achiruddin Hasibuan

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. (FOTO: Jaka/nr/dpr.go.id)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi putusan Majelis Etik Polri yang telah memberhentikan AKBP Achiruddin Hasibuan secara tidak hormat. Dia mengapresiasi asas kesamaan hukum yang dikedepankan oleh Polri.

Menurut dia, peristiwa di Sumatera Utara itu bisa menjadi pembelajaran bagi setiap pejabat. “Ketegasan Polri terhadap AKBP AH dan anaknya ini membuktikan bahwa asas kesamaan di muka hukum dijunjung tinggi dan Polri senantiasa hadir memberi keadilan,” tutur Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5/2023).

Dia menilai putusan Majelis Etik Polri yang menerapkan sanksi PTDH dan sekaligus menetapkan AKBP AH (Achiruddin) sebagai tersangka penganiayaan sudah tepat. PTDH dan penetapan tersangka tersebut telah sesuai dengan apa yang secara kasat mata bisa dlihat dari video penganiayaan.

Habiburokhman mengatakan AKBP Achiruddin terlihat jelas membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Dia menilai pembiaran itu tidak pantas dilakukan, terlebih Achiruddin merupakan anggota Polriyang seharusnya mengayomi.

AKBP AH jelas-jelas membiarkan terjadinya penganiayaan dan bahkan melarang orang menghentikan penganiayaan tersebut. Sangat tidak pantas seorang perwira menengah Polri, yang seharusnya mengayomi semua warga masyarakat, justru membiarkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan anaknya sendiri,” ungkapnya.

Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra ini, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat dan keluarganya bahwa jabatan setinggi apapun tidak bisa membuat kebal hukum. Sebagai mitra Polri, Komisi III akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut tersebut dipecat, karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. AKBP Achiruddin dipecat berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Dia dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Reporter: Rls

Tags: AKBP Achiruddin HasibuanKomisi III DPRPolri
ShareTweet
Next Post
Menag Sebut Pelaku Penembakan di Kantor MUI Salah Memahami Agama

Menag Sebut Pelaku Penembakan di Kantor MUI Salah Memahami Agama

Discussion about this post

Recommended

Periksa Pasien Anak, Dokter Terbang Kunjungi Puskesmas Kotanopan

Periksa Pasien Anak, Dokter Terbang Kunjungi Puskesmas Kotanopan

2 tahun ago
Pemkab Madina Pakai Aplikasi Simanja untuk Efektivitas Penempatan Pegawai

Pemkab Madina Pakai Aplikasi Simanja untuk Efektivitas Penempatan Pegawai

4 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026