Anggota DPRD Madina Zainal ‘Garuda’ Arifin Simbolon mendesak Bupati Madina segera menuntaskan konflik 20 tahun antara masyarakat lingkar tambang dengan PT Sorik Mas Mining.
Panyabungan, StartNews – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Zainal ‘Garuda’ Arifin Simbolon mendesak Bupati Madina segera memfasilitasi penyelesaian konflik yang telah berlangsung hampir dua dekade antara masyarakat lingkar tambang dengan PT Sorik Mas Mining.
Politisi dari Fraksi Persatuan Hati Nurani itu menyampaikan desakan tersebut dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Madina terhadap APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Madina, Panyabungan, Senin (27/7/2026).
Garuda menyoroti rencana percepatan operasional PT Sorik Mas Mining yang berpotensi terhambat jika masalah sosial di wilayah lingkar tambang, khususnya di Kecamatan Nagajuang, dibiarkan berlarut-larut.
“Kami mendukung PT Sorik Mas Mining beroperasi. Tetapi, jangan abaikan masyarakat lingkar tambang. Konflik sudah hampir 20 tahun belum selesai. Jangan sampai perusahaan mulai produksi, konflik lama kembali muncul,” tegas Garuda di hadapan 28 anggota Dewan, unsur Forkopimda, bupati, sekretaris daerah, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut dia, eskalasi konflik sosial yang mencapai puncaknya sejak 2019 telah memicu perpecahan serius di tengah masyarakat. Situasi yang sempat memanas bahkan pernah mengakibatkan seorang kepala desa terpaksa meninggalkan kampung halamannya.
Garuda menegaskan desakan ini bukan semata-mata untuk kepentingan sepihak warga Nagajuang, melainkan prasyarat demi terciptanya stabilitas sosial sebelum perusahaan benar-benar berproduksi.
“Harapan kami sederhana, selesaikan dulu persoalan masyarakat sebelum perusahaan masuk ke tahap berikutnya. Dengan begitu, aktivitas perusahaan nantinya tidak lagi menghadapi hambatan,” ujarnya.
Merespons desakan itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret dengan melaporkan empat isu strategis terkait PT Sorik Mas Mining kepada Gubernur Sumatera Utara.
Keempat isu itu meliputi kepastian waktu operasional perusahaan, kontribusi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, evaluasi luas konsesi, serta tuntutan pertanggungjawaban perusahaan terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesinya.
Saipullah memproyeksikan operasional PT Sorik Mas Mining nantinya diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi Kabupaten Madina. Investasi ini ditargetkan dapat membuka sekitar 5.000 lapangan pekerjaan baru yang akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, dengan catatan manfaatnya harus dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya di satu wilayah tertentu.
Sebagai langkah penyelesaian, Saipullah meminta DPRD dan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan rincian persoalan yang terjadi di Nagajuang secara tertulis. Tujuannya, agar pemerintah daerah dapat menginventarisasi masalah dan memetakan solusi yang komprehensif bersama unsur Forkopimda.
“Tentu kami sangat berterima kasih atas masukan ini. Mari kita bersama-sama menyelesaikan persoalan strategis di Mandailing Natal agar satu per satu dapat kita tuntaskan dengan baik,” kata Saipullah.
Reporter: Sir





Discussion about this post