• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

SK Bupati Madina tentang Pergantian Anggota BPD Hutabuyung Diduga Bodong

by Saparuddin Siregar
Senin, 27 Juli 2026
0 0
0
SK Bupati Madina tentang Pergantian Anggota BPD Hutabuyung Diduga Bodong

Anggota Fraksi Persatuan Hati Nurani, Zainal Arifin Simbolon, saat rapat paripurna DPRD Madina, Senin (27/7/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Anggota DPRD Madina Zainal Arifin Simbolon mengungkap indikasi SK Bupati bodong terkait pergantian anggota BPD Hutabuyung. Bupati janjikan pemeriksaan Inspektorat.

Panyabungan, StartNews – Rapat paripurna pengesahan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Mandailing Natal (Madina) seketika memanas saat anggota Fraksi Persatuan Hati Nurani, Zainal Arifin Simbolon, membongkar dugaan keberadaan Surat Keputusan Bupati bodong yang beredar di Desa Hutabuyung, Senin (27/7/2026).

Dokumen tanpa stempel resmi Pemerintah Kabupaten Madina itu mendadak menjadi sorotan rapat, karena secara mengejutkan tetap dipakai sebagai dasar hukum untuk melengserkan dan mengganti empat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hutabuyung hingga saat ini.

Politisi yang akrab disapa Garuda tersebut mengungkapkan kekagetannya lantaran surat keputusan yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan desa itu diakui bukan produk resmi Pemkab saat ia mengonfirmasinya secara langsung kepada Bupati Madina H. Saipullah Nasution.

“Saya sudah konfirmasi kepada Pak Bupati. Beliau mengatakan, ‘itu bukan surat saya karena tidak berstempel.’ Tapi yang menjadi pertanyaan saya, kenapa SK itu masih berlaku sampai hari ini,” ujar Garuda di hadapan peserta rapat.

Kejanggalan ini memicu spekulasi liar mengenai pihak yang berani menerbitkan dan mempergunakan dokumen bermasalah tersebut di tingkat bawah.

Garuda mendesak pemerintah daerah segera mengusut tuntas aktor di balik penerbitan surat itu agar tidak timbul kekacauan administrasi maupun konflik sosial di tengah masyarakat desa.

“Apakah camat yang membuat, apakah kepala desa, kita tidak tahu. Karena itu kami meminta penjelasan dari Pak Bupati agar persoalan ini menjadi terang,” tegasnya.

Merespons hal itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution berjanji akan menerjunkan tim khusus untuk mengurai benang kusut pemalsuan atau cacat prosedur pada dokumen tersebut. Pihaknya berjanji mengambil langkah preventif agar celah administrasi seperti ini tidak terulang di instansi manapun.

“Masukan ini menjadi salah satu koreksi bagi kami dan akan segera kami tindak lanjuti. Kami akan meminta Inspektorat memeriksa mengapa ada surat Bupati yang beredar di masyarakat tanpa stempel,” kata Saipullah.

Di sisi lain, Saipullah mengatakan ketiadaan stempel tidak serta-merta menggugurkan legalitas sebuah dokumen negara secara hukum formal. Kendati demikian, fokus pemeriksaan Inspektorat nantinya adalah memverifikasi keaslian tanda tangan yang tertera guna memastikan apakah dokumen itu sah ditandatangani olehnya atau merupakan hasil manipulasi digital.

“Kami perlu melakukan penelitian agar dapat dipastikan apakah tanda tangan itu benar milik Bupati atau bukan, sehingga nantinya dapat dijelaskan kepada publik maupun DPRD,” jelasnya.

Reporter: Sir

Tags: AnggotaBodongBPD Hutabuyungbupati madinaPergantianSK
ShareTweet
Next Post
SK Bupati Madina tentang Pergantian Anggota BPD Hutabuyung Diduga Bodong

Garuda Desak Bupati Madina Selesaikan Konflik Masyarakat dengan Sorik Mas Mining

Discussion about this post

Recommended

Progres Pembangunan Ruas Jalan Hutabuyung  Manuncang Capai 80 Persen

Progres Pembangunan Ruas Jalan Hutabuyung Manuncang Capai 80 Persen

3 tahun ago
Polsek Muarasipongi Monitoring Peredaran Obat Sirup Terlarang

Polsek Muarasipongi Monitoring Peredaran Obat Sirup Terlarang

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sedih..! Wings Air Stop Penerbangan Madina-Medan Gegara Masalah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026