• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bungo, Enam Pelaku Ditangkap

by Saparuddin Siregar
Sabtu, 25 Juli 2026
0 0
0
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bungo, Enam Pelaku Ditangkap

Lokasi tambang emas illegal di kawasan SP 3, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo. (FOTO: Polres Bungo)

ADVERTISEMENT

Polres Bungo menghentikan bahaya metode lubang jarum dalam penggerebekan tambang emas ilegal di SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang serta mengamankan enam pelaku.

Bungo, StartNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) metode lubang jarum dan menangkap enam orang pelaku di kawasan SP 3, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (22/7/2026) sore.

Operasi penggerebekan itu sekaligus menghentikan aktivitas tambang liar yang mengancam keselamatan jiwa para pelakunya di dalam tanah. Enam terduga pelaku yang diamankan polisi di lokasi, yakni RR alias C (42), S (44), Y (50), H (35), H (47), dan AH alias A (32).

Penggerebekan itu bermula dari informasi warga sekitar yang merespons bahaya dampak kerusakan lingkungan di wilayah mereka.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM membenarkan penggerebekan yang diawali peran aktif masyarakat tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang,” kata Bambang, Jumat (24/7/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sederet barang bukti peralatan penambangan bawah tanah yang dinilai membahayakan, berupa empat unit blower penyuplai udara, mesin hammer, mesin dinamo, dua mesin gerinda, linggis, gergaji, 13 batang besi pahat, dua buah palu, selang, tali, kabel, bohlam, besi penjepit, sendok besi, serta empat senter kepala.

Iptu Bambang mengatakan seluruh tersangka beserta alat bukti diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini seluruhnya telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Bambang.

Dia mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi praktik PETI di Kabupaten Bungo. Selain melanggar hukum, metode penambangan ilegal seperti lubang jarum rawan memicu runtuhnya tanah yang berujung fatal pada keselamatan jiwa.

“Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Bungo,” pungkasnya.

Reporter: Sir

Tags: BungoDitangkapGerebekPelakuPolisiTambang Emas Ilegal
ShareTweet
Next Post
Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Minta Disupervisi KPK

Febrie Adriansyah Tunjuk Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukumnya

Discussion about this post

Recommended

Bukittingi Raih Prestasi di Bidang Kearsipan dan Perpustakaan

Bukittingi Raih Prestasi di Bidang Kearsipan dan Perpustakaan

5 tahun ago
Lebaran Tahun Ini Dirayakan Tanpa Pembatasan, Ini Syaratnya

Lebaran Tahun Ini Dirayakan Tanpa Pembatasan, Ini Syaratnya

5 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gejatisu akan Laporkan Kades Terlibat PETI di Madina ke Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026