Polsek Sipirok membekuk jukir liar berinisial AP (40) di Jalinsum Tarutung-Padangsidimpuan. Berkedok jalan rusak, aksi pungli ini mengganggu kenyamanan para sopir logistik.
Tapsel, StartNews – Aksi premanisme berkedok pengatur jalan yang kerap memeras para pengemudi di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Tarutung-Padangsidimpuan akhirnya dihentikan aparat kepolisian, Jumat (24/7/2026).
Personel Polsek Sipirok mengamankan seorang pria berinisial AP (40), warga Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), usai tertangkap tangan memberhentikan dan meminta sejumlah uang kepada pengemudi kendaraan roda empat yang melintas.
Penyergapan itu dilakukan setelah jajaran kepolisian menerima keluhan para pengguna jalan yang merasa resah atas praktik pemerasan bernominal tak seberapa, tetapi mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung mengatakan tindak pidana sekecil apapun yang mengancam ketertiban umum di jalur utama distribusi logistik akan ditindak secara tegas.
“Betul, kita telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Tarutung-Padangsidimpuan,” ujar AKP Aswin.
Penangkapan berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Sipirok Ipda Lukman Manarsar Aruan memimpin personelnya menuju tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, polisi mendapati AP menyetop kendaraan yang melintas. Saat diperiksa di tempat, AP mengakui seluruh perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai hasil pungli sebesar Rp39.000.
AKP Aswin meminta semua pihak tidak memanfaatkan kondisi jalan raya untuk mencari keuntungan pribadi secara ilegal.
“Praktik pungli seperti ini tidak hanya meresahkan sopir dan masyarakat, tetapi juga mengganggu rasa aman di jalur lintas,” tegas AKP Aswin.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post