• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Saraf Terjepit, Hotman Paris Batal Kawal Kasus Mantan Jampidsus

by Saparuddin Siregar
Kamis, 23 Juli 2026
0 0
0
Saraf Terjepit, Hotman Paris Batal Kawal Kasus Mantan Jampidsus

Pengacara senior Hotman Paris Hutapea . (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Hotman Paris Hutapea mendadak mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akibat saraf terjepit yang kian memburuk.

Jakarta, StartNews – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan memilih fokus pada pemulihan fisiknya dan merelakan posisi sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Langkah memprioritaskan kondisi Kesehatan tersebut diambil Hotman setelah penyakit saraf terjepit yang dideritanya semakin memburuk akibat mengabaikan saran medis. Hotman mengaku telah menyampaikan langsung keputusan pengunduran diri tersebut kepada Febrie sejak dua hari lalu.

“Saya sudah dari dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Mundurnya pengacara kondang ini dipicu oleh riwayat perawatan medis yang sempat menjalani rawat inap selama empat hari di salah satu rumah sakit di Singapura. Meski dokter telah mewajibkannya beristirahat total, kesibukan dan padatnya jadwal kerja membuat kesehatannya kembali drop.

“Menurut dokter di sana dua minggu nggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini. Ya, akhirnya makin parah,” ujarnya.

Demi menjalani penanganan medis lanjutan, Hotman dijadwalkan terbang kembali ke negara tetangga tersebut pada esok hari.

“Jadi besok subuh saya mau ke Singapura,” kata Hotman.

Meski dia harus angkat kaki dari barisan depan tim pembela demi pengobatan, Hotman memastikan penanganan perkara hukum Febrie Adriansyah tidak akan terbengkalai dan tetap berjalan di bawah kawalan tim pengacara yang selama ini bekerja bersamanya.

Reporter: Sir

Tags: BatalHotman ParisKawal KasusMantan JampidsusSaraf Terjepit
ShareTweet
Next Post
Sepeda Motor Tabrak Truk, Satu Pelajar Tewas di Jalan Lintas Barus-Sibolga

Sepeda Motor Tabrak Truk, Satu Pelajar Tewas di Jalan Lintas Barus-Sibolga

Discussion about this post

Recommended

Penyaluran BLT-DD di 34 Desa di Kecamatan Kotanopan Tuntas

Penyaluran BLT-DD di 34 Desa di Kecamatan Kotanopan Tuntas

6 tahun ago
Sensus Ekonomi 2026, Bupati Madina Ingatkan Ancaman Data Palsu Berujung Salah Kebijakan

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Madina Ingatkan Ancaman Data Palsu Berujung Salah Kebijakan

3 bulan ago

Popular News

  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Janjikan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan Pelabuhan Palimbungan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Penampakan Erupsi Gunung Anak Krakatau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026