• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gaji Rp14 Juta Masuk MBR, Pekerja Upah Minimum Kini Berebut Rumah Subsidi

by Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026
0 0
0
Mendagri Izinkan Gubsu Gunakan Dana TKD Tanpa Persetujuan DPRD

Mendagri yang juga Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Tito Karnavian. (FOTO: DISKOMINFO) SUMUT.

ADVERTISEMENT

Perubahan definisi MBR dengan batas gaji hingga Rp14 juta memicu kekhawatiran baru. Pekerja upah minimum terancam tersingkir oleh kelas menengah dalam perebutan rumah subsidi.

Jakarta, StartNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan perubahan pada definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kini meluas hingga mencakup pekerja dengan penghasilan Rp8 juta per bulan, bahkan mencapai Rp14 juta untuk pasangan menikah di wilayah Jabodetabek.

Dilansir suara.com, kebijakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025 ini sebagai respons atas lonjakan harga tanah, biaya konstruksi, dan inflasi tinggi di kawasan perkotaan yang membuat kelompok masyarakat berpenghasilan menengah tetap kesulitan memiliki hunian.

Perubahan zonasi ini menetapkan batas MBR yang bervariasi, mulai dari Rp8,5 juta untuk lajang di Zona 1 hingga Rp14 juta bagi pasangan suami-istri di Zona 4 (Jabodetabek).

Meskipun langkah ini membuka peluang besar bagi pekerja perkotaan yang selama ini terjebak di “pucuk” kelas menengah, kebijakan baru ini memicu perdebatan mengenai potensi pergeseran sasaran bantuan sosial.

Meluasnya batas kriteria ini dikhawatirkan akan memicu persaingan tidak sehat di lapangan. Masyarakat dengan upah minimum harus berebut kuota rumah bersubsidi melawan kelompok yang memiliki kapasitas finansial jauh lebih mapan.

Tito Karnavian mengatakan penyesuaian ini merupakan langkah realistis pemerintah agar program pembangunan tiga juta rumah tetap relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

“Kenaikan harga tanah, biaya konstruksi, dan inflasi membuat definisi MBR yang lama dianggap tidak lagi mencerminkan kemampuan riil masyarakat dalam membeli rumah, terutama di kawasan metropolitan seperti Jakarta dan sekitarnya,” ujar Tito usai penandatanganan dukungan percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.

Namun, tantangan besar kini berada pada pundak pemerintah untuk memastikan bahwa perluasan target ini tidak mengorbankan hak-hak masyarakat miskin yang sebenarnya berada di lapis paling bawah dalam antrean kepemilikan hunian layak.

Reporter: Sir

Tags: Gaji Rp14 JutaMBRPekerjaRumah SubsidiUpah Minimum
ShareTweet
Next Post
Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Perangi Rentenir dan Narkoba

Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Perangi Rentenir dan Narkoba

Discussion about this post

Recommended

Horas Tua Santuni 69 Anak Yatim di Tambangan

Horas Tua Santuni 69 Anak Yatim di Tambangan

5 tahun ago
Kembalikan Marwah Masjid Agung, Bupati Madina Pindahkan Acara Pemerintah ke TRB

Kembalikan Marwah Masjid Agung, Bupati Madina Pindahkan Acara Pemerintah ke TRB

4 bulan ago

Popular News

  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkum Sumut Bendung Potensi Cacat Hukum Dua Ranpergub Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026