• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Sandi ‘Malaikat’ dan ‘Grup Band’ Samarkan Aliran Uang Pemerasan WNA ke Wamen Imipas

by Saparuddin Siregar
Jumat, 5 Juni 2026
0 0
0
Tangan Diborgol, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wamen Imipas Silmy Karim memakai rompi oranye dan tangan diborgol di Gedung KPK. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

KPK mengungkap sandi unik ‘malaikat’ hingga ‘grup band’ yang digunakan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim dan jajarannya untuk menyamarkan aliran uang pemerasan izin tinggal WNA sebesar Rp100 juta per pekan.

Jakarta, StartNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan modus operandi penggunaan sandi atau kode khusus untuk menyamarkan aliran dana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, komplotan ini menggunakan istilah-istilah unik seperti ‘malaikat’ hingga peran personel grup musik untuk mendistribusikan uang setoran yang dikumpulkan dari biro jasa dan WNA setiap pekannya.

“Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah ‘malaikat’ yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).

BACA JUGA: – Tangan Diborgol, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Selain istilah surgawi tersebut, para pelaku juga mengadopsi struktur grup musik guna memetakan porsi jatah untuk pihak-pihak tertentu yang terlibat di dalam lingkaran birokrasi imigrasi.

“Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu,” ujar Setyo.

Dari hasil manipulasi birokrasi dan penyemaran kode-kode tersebut, Silmy Karim diduga menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta setiap hari Jumat.

Setyo menjelaskan, uang hasil pemerasan yang terkumpul tidak hanya mengalir untuk memperkaya diri secara langsung, melainkan juga diputar ke berbagai sektor bisnis formal demi menghapus jejak digital dan fisik dari tindak pidana korupsi tersebut.

“Uang tersebut, kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu,” kata Setyo.

KPK tengah mendalami lebih lanjut seluruh aset yang dibeli dengan uang haram tersebut. Berdasarkan temuan awal penyidik, komplotan ini bahkan sudah melangkah jauh dengan mendirikan badan usaha legal menggunakan uang hasil pemerasan pengurusan izin tinggal.

“Selanjutnya, uang tersebut digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut,” ucap Setyo.

Reporter: Sir

Tags: Aliran UangGrup BandMalaikatPemerasanSandiWamen ImipasWNA
ShareTweet
Next Post
Bobby Nasution Ingatkan Timnas U19 Waspadai Keunggulan Selisih Gol Vietnam

Bobby Nasution Ingatkan Timnas U19 Waspadai Keunggulan Selisih Gol Vietnam

Discussion about this post

Recommended

Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Judi Online Avin BK

Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Judi Online Avin BK

4 tahun ago
Pemodal Perambahan Hutan Kawasan TN Tesso Nilo Ditangkap

Pemodal Perambahan Hutan Kawasan TN Tesso Nilo Ditangkap

4 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026