PPIH Sumatra Utara mengumumkan mekanisme kepulangan jamaah haji 2026. Simak ketentuan bagi pihak keluarga yang diperbolehkan menjemput langsung di Asrama Haji.
Medan, StartNews – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan mekanisme kepulangan jamaah haji tahun 2026. Pihak keluarga yang berdomisili di dalam Kota Medan diizinkan menjemput langsung jamaah di Asrama Haji Medan mulai Selasa, 2 Juni 2026.
Kebijakan itu bertujuan memberikan kemudahan bagi keluarga dengan catatan proses penjemputan harus tetap berkoordinasi dengan petugas di lapangan.
Kasubbag Humas Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara Suci Ramadhani menjelaskan, koordinasi ini penting demi menjaga ketertiban di lingkungan asrama.
“Dalam penjemputan keluarga yang masih dalam Kota Medan, silakan untuk menjemput ke Asrama Haji, tapi tetap berkoordinasi dengan pihak petugas dari kantor kementerian kota atau kabupaten terkait,” ujar Suci Ramadhani, Sabtu (30/5/2026).
Sementara bagi jamaah haji yang berasal dari luar Kota Medan atau kabupaten/kota yang jaraknya cukup jauh, mekanisme pemulangan akan difasilitasi oleh pemerintah daerah masing-masing. PPIH Sumut memastikan seluruh jamaah dari luar daerah akan dikawal menggunakan transportasi bus hingga ke titik penyerahan di Pemkab terkait.
“Tapi, jika keluarga yang berada di luar Kota Medan atau kabupaten/kota yang jauh, jamaah tetap akan dipulangkan dan pelepasan melalui pihak Pemkab terkait dan tetap menggunakan bus,” kata Suci.
Dia mengimbau agar seluruh keluarga jamaah dapat memahami kondisi fisik, administratif, maupun sosial jamaah yang baru saja menempuh perjalanan panjang dari Tanah Suci. Dia berharap pihak keluarga memberikan waktu bagi jamaah untuk beristirahat total setibanya di rumah sebelum menyambut kedatangan kerabat atau tamu yang ingin bersilaturahmi.
“Memahami bahwa jamaah biasanya mengalami kelelahan setelah perjalanan jauh, sehingga keluarga diimbau untuk memberikan waktu istirahat yang cukup sebelum menerima banyak tamu. Memastikan jamaah menjalani pemeriksaan kesehatan bila diperlukan serta membantu memenuhi kebutuhan obat-obatan atau perawatan lanjutan jika ada,” katanya.
Selain fokus pada pemulihan kondisi fisik dan kesehatan jamaah, Suci juga mengingatkan pentingnya peran pihak keluarga dalam membantu memeriksa kelengkapan barang bawaan serta dokumen resmi milik jamaah agar tidak terjadi kekeliruan atau kehilangan.
“Juga membantu proses pengambilan koper dan distribusi barang bila diperlukan serta menyimpan dokumen penting seperti paspor dan sertifikat haji di tempat yang aman,” ungkap Suci.
Sebagai informasi, proses kepulangan jamaah haji asal Sumatra Utara tahun ini akan diawali oleh Kelompok Terbang (Kloter) 1. Kloter perdana tersebut membawa jamaah asal Kota Binjai dan Kota Medan, yang dijadwalkan tiba melalui Bandara Kualanamu pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 03.15 WIB.
Reporter: Sir





Discussion about this post