Di hadapan Anggota DPRD Madina Zubaidah Nasution, kaum ibu di Panyabungan Utara menumpahkan tangis dan ketakutan mendalam mereka terhadap masa depan anak-anak yang diintai bahaya narkoba.
Panyabungan, StartNews – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi Partai Golkar, Zubaidah Nasution, menggelar Reses II Masa Sidang Tahun 2025/2026 di Aula Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Sabtu (16/5/2026). Resesn ini justru menjadi panggung bagi warga untuk menumpahkan keresahan terdalam mereka mengenai ancaman narkoba yang kian mengintai generasi muda di pedesaan.
Selama dua jam penuh, pertemuan tatap muka yang dihadiri sekitar 100 warga—mulai dari alim ulama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kaum ibu—tersebut berlangsung penuh emosi. Ruang aula desa seketika diselimuti kecemasan kolektif orangtua yang didera rasa takut luar biasa jika anak-anak mereka terjerumus ke dalam lingkaran hitam barang haram.
Isu peredaran narkoba ini mendominasi lembar aspirasi, menggeser sejenak pembicaraan normatif mengenai pembangunan infrastruktur fisik yang biasa mewarnai kunjungan kerja legislatif.
Kepala Desa Jambur Padang Matinggi Khoirul Anwar Nasution secara blak-blakan meminta politisi perempuan itu untuk menjembatani kekhawatiran akut warganya kepada pucuk pimpinan penegak hukum di daerah.

“Kami sangat memohon agar Ibu Zubaidah bersedia menyampaikan keluhan ini langsung kepada Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy agar ada tindakan nyata sebelum anak-anak kami hancur,” tutur Khoirul.
Ketakutan yang sama juga disuarakan oleh Berlian Hasibuan, salah satu warga yang hadir. Baginya, menyelamatkan anak-anak dari ketergantungan narkoba membutuhkan pendekatan kemanusiaan yang memulihkan, bukan sekadar hukuman kurungan yang traumatis.
“Jika ada anak yang terlibat, bagaimana cara pencegahan sedini mungkin? Kami berharap mereka direhabilitasi untuk disembuhkan, bukan langsung dipenjara,” cetus Berlian, menyuarakan naluri perlindungan seorang ibu.
Mendengar keluhan yang menyayat hati itu, Zubaidah Nasution yang juga seorang ibu, tampak prihatin dan menunjukkan empati mendalam. Srikandi Golkar ini menegaskan komitmennya untuk mengawal isu kemanusiaan ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda Madina.
Terkait aspek hukum, alumni Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta ini meluruskan pemahaman warga bahwa regulasi negara sebenarnya memprioritaskan pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
Zubaidah menegaskan, bagi warga atau anak-anak yang murni bertindak sebagai korban atau pemakai—bukan bagian dari jaringan pengedar—ketentuan hukum secara tegas mengarahkannya pada proses rehabilitasi medis serta sosial.
Kendati demikian, Zubaidah tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi para perusak moral masyarakat di balik layar.
“Ini menjadi catatan penting bagi saya untuk segera diteruskan dan dikoordinasikan dengan pihak berwewenang. Namun di sisi lain, saya juga mendesak aparat kepolisian untuk terus bergerak aktif mengejar dan menangkap bandar serta pengedar hingga ke akar-akarnya,” tegas mantan bendahara Ikatan Mahasiswa Tapanuli Selatan (IMA Tapsel) di Jakarta ini.
Selain persoalan sosial kemasyarakatan, reses ini juga menguak tantangan berat yang dihadapi pemerintahan desa dalam pembangunan fasilitas umum.
Camat Panyabungan Utara Adi Melperi membeberkan fakta mengenai efisiensi anggaran desa yang terjadi secara signifikan pada tahun anggaran 2026 akibat adanya penyesuaian program dari pemerintah pusat, termasuk implementasi program KDMP. Hal ini membuat ruang gerak desa untuk mendanai infrastruktur secara mandiri menjadi terbatas.
“Mungkin tahun 2026 ini, kami tidak bisa lagi mengandalkan dana desa untuk pembangunan fisik karena adanya efisiensi. Kami berharap Ibu Zubaidah dapat memperjuangkan aspirasi pembangunan fisik masyarakat di lembaga legislatif,” ungkap Adi Melperi.
Tantangan ekonomi di tingkat akar rumput ini kemudian dijawab dengan munculnya asa baru dari sektor agraria dan kepedulian sosial.
Ali Umar Batubara, perwakilan warga, menyuarakan nasib masa depan anak-anak yatim di desa melalui kejelasan regulasi dan tata kelola lahan sawit yang telah disiapkan secara khusus untuk mereka.
Selain itu, Ali Umar juga meminta kehadiran penyuluh pertanian dan peternakan secara berkala agar para petani lokal yang bermodal lahan terbatas dapat mengelola pertanian mereka secara lebih modern dan profesional.
Merespons cepat dinamika ekonomi warga, Zubaidah menunjukkan aksi nyata di tempat dengan menyalurkan tali asih secara spontan kepada pengurus anak yatim desa setempat.
Terkait keresahan para petani mengenai bantuan bibit sawit dari Dinas Pertanian Madina yang dijadwalkan cair dalam pekan ini, dia berjanji akan menggunakan fungsi pengawasannya secara langsung.
“Selesai reses ini, saya akan langsung menelepon pihak Dinas Pertanian untuk melakukan penegasan agar bantuan bibit tersebut bisa segera disalurkan tanpa hambatan,” kata Zubaidah yang disambut riuh tepuk tangan warga.
Sebagai penutup dari rangkaian dialog interaktif yang menyentuh berbagai sendi kehidupan desa tersebut, Zubaidah mengirimkan pesan hangat kepada konstituennya bahwa fungsi keterwakilan seorang anggota Dewan tidak boleh dibatasi oleh formalitas waktu.
Dia mengatakan pintu komunikasi harus tetap terbuka kapan saja tanpa perlu menunggu momen reses berikutnya bergulir.
Zubaidah mengatakan pintu rumah kediamannya yang berada di Kelurahan Sipolu-polu akan selalu terbuka lebar untuk berdiskusi, menerima keluh kesah, serta mencari solusi konkret demi kemajuan dan kedamaian masyarakat.
Reporter: Sir





Discussion about this post