• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

by Redaksi
Jumat, 15 Mei 2026
0 0
0
Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

Tersangka AA dan TS ditangkap polisi di rumah sewa yang jadi sarang narkoba di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Penangkapan dua pengedar sabu di Kelurahan Sarudik mengungkap pola baru pemanfaatan rumah sewa sebagai basis transaksi narkotika di wilayah Tapteng.

Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah sewa di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Rabu (13/5/2026) malam. Penggerebekan ini membuka tabir rumah kontrakan yang beralih fungsi menjadi basis peredaran narkotika di pemukiman warga.

Kedua tersangka, yakni AA adalah pengangguran berusia 41 tahun dan TS, nelayan berusia 36 tahun. Dari tangan kedua warga Kelurahan Sarudik itu, polisi menyita sabu 3,05 gram yang dikemas dalam tiga paket kecil siap edar.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe mengatakan keberhasalin operasi itu berkat keberanian masyarakat yang menolak wilayahnya dijadikan sarang peredaran narkoba. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah sewa itu.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Johannes Munthe.

Selain mengamankan paket sabu yang disembunyikan dalam kotak kecil berwarna putih, polis juga menyita 21 lembar plastik klip bening berbagai ukuran, uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A03 Core hitam sebagai alat komunikasi transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka AA bernyanyi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D. Polisi masih memburu keberadaan D yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tapteng.

Reporter: Sir

Tags: DicidukPolisiPriaRumah SewaSarang SabuSarudik
ShareTweet
Next Post
19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Fasilitasi Penyelesaian Tuntutan Petani Plasma di Natal

Pemkab Madina Fasilitasi Penyelesaian Tuntutan Petani Plasma di Natal

2 tahun ago
Kisah Nur Qoyyimah Ikut Seleksi CPNS Pakai Gaun Pengantin

Kisah Nur Qoyyimah Ikut Seleksi CPNS Pakai Gaun Pengantin

1 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026