• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

by Redaksi
Rabu, 13 Mei 2026
0 0
0
Polda Lampung Tangkap Perekrut Dua Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf membeberkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (13/5/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Aparat Polda Lampung membekuk remaja berinisial SAS (17) yang mengeksploitasi dua siswi SMP asal Bandar Lampung menjadi terapis pijat plus-plus di Surabaya.

Bandar Lampung, StartNews – Polda Lampung menangkap seorang remaja berinisial SAS (17) yang diduga mengeksploitasi dua siswi SMP asal Bandar Lampung untuk dijadikan terapis pijat atau spa plus-plus di Surabaya. Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming barang mewah hingga fasilitas transportasi gratis untuk menjerat para korban yang masih di bawah umur.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan pelaku menggunakan modus iming-iming gaji bulanan dan fasilitas transportasi demi meyakinkan kedua korban untuk berangkat ke Jawa Timur.

“Banyak iming-iming yang diberikan pelaku dalam meyakinkan dua korban ini. Ia menjanjikan mendapatkan pekerjaan dan akan menyediakan tiket pesawat secara gratis,” kata Irjen Helfi Assegaf, Rabu (13/5/2026).

Helfi menjelaskan, selain fasilitas keberangkatan, pelaku juga menjanjikan gaya hidup mewah kepada korban R (15) dan BAA (14) agar mereka bersedia bekerja di tempat tersebut.

“Para korban dijanjikan mendapatkan upah Rp2 juta per bulannya. Selain itu, keduanya juga diiming-imingi mendapatkan handphone iPhone hingga motor,” katanya.

Dalam menjalankan operasinya, SAS awalnya mendekati korban R dan memintanya untuk mengajak rekan lain guna memperluas jaringan eksploitasi tersebut. Tidak sekadar membujuk, pelaku juga memalsukan identitas agar usia para korban terlihat legal untuk dipekerjakan secara formal.

“SAS membujuk korban R untuk ikut bekerja dan meminta korban R mengajak teman lainnya, serta meminta korban R untuk difoto guna dibuatkan KTP palsu,” kata Kapolda.

Kasus memilukan ini terungkap setelah kedua korban yang merasa terjebak berhasil menghubungi pihak keluarga mereka untuk meminta pertolongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melacak dan berhasil mengamankan kedua korban pada 9 Mei 2026 sebelum akhirnya meringkus pelaku SAS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Sir

Tags: PerekrutPijat Plus-plusPolda LampungSiswi SMPTangkapTerapis
ShareTweet
Next Post
Perkuat Sinergi, DPC ABPEDNAS Madina Audiensi dengan Kajari

Perkuat Sinergi, DPC ABPEDNAS Madina Audiensi dengan Kajari

Discussion about this post

Recommended

Harimau Ancam Keselamatan Warga Desa Pastap, Petugas Pasang Kandang Jebak

Harimau Ancam Keselamatan Warga Desa Pastap, Petugas Pasang Kandang Jebak

3 tahun ago
Bayi yang Menderita Gizi Buruk di Sipolupolu Meninggal Dunia

Bayi Gizi Buruk Meninggal Dunia, Momentum Evaluasi Penanganan Stunting di Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengok Beragam Peristiwa Alam di Madina Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026