Kemenkes menginvestigasi dugaan malapraktik di RS Permata Madina, Panyabungan, setelah pasien RSH kehilangan lengan kiri.
Panyabungan, StartNews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menginvestigasi kasus dugaan malapraktik atau kelalaian medis yang melibatkan RS Permata Madina, Panyabungan, terhadap pasien berinisial RSH. Investigasi ini menyusul laporan mengenai penanganan medis yang diduga tidak sesuai prosedur hingga menyebabkan dampak fatal bagi pasien.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Madina dr. Fransiska Lubis mengatakan pihak Kemenkes telah dua kali mengadakan rapat daring untuk membahas kasus ini. Koordinasi tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan RSUP M. Djamil Padang sebagai rumah sakit rujukan.
Fransiska menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah responsif sejak somasi dilayangkan oleh pihak pasien pada awal April 2026. Dinkes Madina segera menyurati manajemen rumah sakit dan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk mengumpulkan keterangan awal mengenai kronologi penanganan medis tersebut.
“Tanggal 6 April kami langsung menyurati RS Permata Madina, sorenya kami turun ke rumah sakit untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, tanggal 7 kami juga turun,” kata Fransiska di Panyabungan, seperti dirilis baswaratime.com, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, Kemenkes memerintahkan penyelidikan yang lebih mendetail setelah pertemuan daring pertama pada 8 April 2026. Dalam pertemuan lanjutan yang digelar pada 29 April 2026, Kemenkes mempertegas instruksi agar RS Permata Madina menyerahkan laporan medis secara menyeluruh guna membandingkan data dengan laporan dari RSUP M. Djamil Padang.
“Kami diminta investigasi lebih detail dan RS Permata Madina diharuskan menyerahkan laporan penanganan pasien secara detail, termasuk juga laporan dari RSUP M. Djamil Padang,” ujar Fransiska.
Terkait kewenangan sanksi atau tindakan hukum kedepan, Fransiska menegaskan posisi Dinkes Madina saat ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai arahan pusat. Dia menyatakan keputusan akhir mengenai status kasus ini sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kesehatan. Namun, pihaknya menjamin akan terus memantau perkembangan kasus ini secara serius.
Sementara Direktur RS Permata Madina Evan Doni mengakui adanya proses investigasi yang sedang berjalan serta permintaan laporan mendetail dari otoritas kesehatan. Saat dikonfirmasi mengenai surat permintaan keterangan dari Dinkes Madina dan keterlibatan Kemenkes, dia memberikan pernyataan singkat. “Ya, benar,” jawab Doni.
Kasus ini mencuat setelah dua pasien melayangkan somasi terhadap RS Permata Madina atas dugaan kelalaian medis. Pasien RSH dilaporkan harus kehilangan lengan kirinya setelah menjalani perawatan yang awalnya didiagnosa mengalami gangguan lambung.
Kasus lainnya melibatkan pasien dari Kecamatan Panyabungan yang diduga dioperasi usus buntu tanpa prosedur penunjang seperti USG, yang berujung pada infeksi serius dan operasi berulang.
Reporter: Sir





Discussion about this post