• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

by Redaksi
Kamis, 30 April 2026
0 0
0
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Idola Hajoran

Pengedar sabu berinisial AS ditangkap Satres Narkoba Polres Tapteng di Simpang Idola, Kelurahan Hajoran. (FOTO: HUMAS POLRES TAPTENG)

ADVERTISEMENT

Satres Narkoba Polres Tapteng menangkap pengedar sabu berinisial AS di Simpang Idola, Kelurahan Hajoran. Polisi menyita 20 paket sabu siap edar dan uang tunai.

Tapteng, StartNews – Anggota Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pengedar sabu berinisial AS (32) di sebuah rumah di Simpang Idola, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapteng, Selasa (28/4/2026) siang.

Penangkapan warga Dusun IV Bugis itu dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi barang haram di lokasi tersebut.

Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel melalui Kasat Narkoba AKP J. Munthe mengatakan penangkapan itu menindaklanjuti keresahan warga. Pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan guna memastikan identitas dan keberadaan target sebelum melakukan penggerebekan.

“Menindaklanjuti informasi warga, tim melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan ciri-ciri target, petugas bergerak melakukan pengamanan terhadap tersangka AS,” kata AKP J. Munthe, Kamis (30/4/2026).

Dalam penggeledahan di ruang tamu rumah tersebut, polisi menemukan 20 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik bening. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam dua kotak permen berwarna hijau untuk mengelabui petugas.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp280 ribu yang diduga hasil penjualan serta satu unit ponsel merk Redmi yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Pengembangan kasus dilakukan setelah AS bernyanyi bahwa pasokan sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RM. Polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RM pada hari yang sama tanpa perlawanan.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP J. Munthe.

Reporter: Sir

Tags: Pengedar SabuPolres TaptengRingkusSimpang Idola Hajoran
ShareTweet
Next Post
‎Viral Video Bocah 10 Tahun Diseret Pria Emosi di Sibolga, Polisi Turun Tangan

‎Viral Video Bocah 10 Tahun Diseret Pria Emosi di Sibolga, Polisi Turun Tangan

Discussion about this post

Recommended

Pengabdian Dua Dekade, Guru Honorer MAN 3 Palas Ini Akhirnya Lulus PPPK

Pengabdian Dua Dekade, Guru Honorer MAN 3 Palas Ini Akhirnya Lulus PPPK

11 bulan ago
Tiga Warga Sidempuan ‘Merdeka dari Belenggu Pasung

Tiga Warga Sidempuan ‘Merdeka dari Belenggu Pasung

3 tahun ago

Popular News

  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumut Usulkan 130 Nama Calon Ketua DPC ke Pusat, Madina Kirim Enam Kandidat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025