• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi E-Katalog Kominfo Tebing Tinggi

by Redaksi
Sabtu, 18 April 2026
0 0
0
Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi E-Katalog Kominfo Tebing Tinggi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan dua tersangka dalam OTT korupsi proyek E-Katalog Kominfo Tebing Tinggi, termasuk oknum ASN yang merupakan keponakan Wali Kota.

Tebing Tinggi, StartNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek E-Katalog di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Salah satu tersangka yang ditetapkan merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NER yang diketahui menjabat sebagai Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Kominfo sekaligus keponakan Wali Kota Tebing Tinggi, Irman Irdian Saragih.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan.

Selain NER, polisi juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial HA yang berasal dari PT Whiz Digital Berjaya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

“Saat ini masih ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak swasta sama ASN pegawai Kominfo,” ungkap Ferry, Sabtu (18/4/2026).

Ferry menjelaskan, tim Subdit Tipikor Polda Sumut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas Kominfo serta rumah tinggal masing-masing tersangka. Tujuannya, memperkuat konstruksi hukum dan mencari bukti tambahan terkait aliran dana atau dokumen proyek yang dipermasalahkan. “Rumah mereka juga sudah digeledah oleh Subdit Tipikor Polda Sumut,” katanya.

Sebelumnya, operasi senyap yang dilakukan Polda Sumut pada Rabu (15/4/2026) sempat mengamankan empat orang untuk dimintai keterangan. Meskipun awalnya terdapat beberapa pejabat dinas yang turut diperiksa, penyidik sejauh ini baru memfokuskan status hukum pada HA dan NER sembari terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pihak lain dalam proyek pengadaan tersebut.

Reporter: Sir

Tags: E-KatalogKasus KorupsiKominfo Tebing TinggiPolda SumutTersangka
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Jamu Makan Malam Bunda Indah

Bupati Madina Jamu Makan Malam Bunda Indah

4 tahun ago
215 Pasien Nikmati Pengobatan Gratis BKB Sumut di Puskesmas Mompang

215 Pasien Nikmati Pengobatan Gratis BKB Sumut di Puskesmas Mompang

3 tahun ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Larangan Mobil Masuk, BKM Masjid Agung Nur Ala Nur Madina Berikan Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025