• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Gelundung di Desa Runding

by Redaksi
Kamis, 9 April 2026
0 0
0
Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

Pria ini tewas diduga akibat dianiaya di lokasi pengolahan limbah tambang emas ilegal di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Rabu (8/4/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Penyidik Polres Madina menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan seorang pria di Desa Runding yang dipicu aksi pencurian tabung gelundung.

Panyabungan, StartNews – Penyidik Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Ferdiansyah (36), warga Desa Panyabungan Tonga, yang terjadi di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Rabu (8/4/2026).

Saat ini penyidik masih memeriksa dan menahan enam tersangka di Mapolres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwan mengatakan penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut penyelidikan intensif terhadap insiden yang sempat memicu kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik memastikan motif utama kejadian ini berkaitan dengan tindak pencurian, bukan penculikan sebagaimana isu yang beredar.

BACA JUGA:

  • Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding
  • Pria yang Tewas di Desa Runding Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung
  • Polres Madina Belum Beri Keterangan Resmi Terkait Kematian Pria di Desa Runding

Menurut AKP Ikhwan, insiden ini bermula ketika korban tertangkap basah saat mencuri tabung gelundung di lokasi kejadian. Korban yang menyadari aksinya diketahui warga sempat berupaya melarikan diri. Namun, massa yang berada di lokasi segera mengejar hingga terjadi aksi main hakim sendiri.

“Pencurian tabung galundung, bukan penculikan. Korban sempat lari, dikejar, dan dianiaya rame-rame,” ujar AKP Ikhwan kepada StartNews melalui pesan singkat, Kamis (9/4/2026).

Hingga saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi penganiayaan massa ini.

Ikhwan juga mengimbau warga yang merasa terlibat dalam penganiayaan tersebut agar segera menyerahkan diri secara baik-baik.

AKP Ikhwan menegaskan, meski korban diduga melakukan tindak pencurian, aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Bisa jadi tersangka bertambah karena kita masih melakukan pengembangan. Kalau ada yang merasa ikut, silakan menyerahkan diri,” katanya.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Desa RundingKasus PembunuhanPencuri Gelundungpolres madinaTersangka
ShareTweet
Next Post
Faslah Siregar Usul RSUD Panyabungan Diberi Nama yang Cerminkan Kearifan Lokal Madina

Faslah Siregar Usul RSUD Panyabungan Diberi Nama yang Cerminkan Kearifan Lokal Madina

Discussion about this post

Recommended

4 Pencari Emas Tradisional Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang di Batangnatal

4 Pencari Emas Tradisional Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang di Batangnatal

3 tahun ago
Bawa Kabur Mobil Pick-up, Pria Plontos Ini Terpaksa Lebaran di Sel Tahanan

Bawa Kabur Mobil Pick-up, Pria Plontos Ini Terpaksa Lebaran di Sel Tahanan

1 tahun ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merugi Ratusan Juta Rupiah, Founder PT SAI Siap Polisikan Direktur Sultan Andalus Haramain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum AML Imbau Kajari Madina Saat Ini Hindari Bola Panas Kasus Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026