• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Proyek Gardu Listrik Senilai Rp498 Juta di RSUD Djoelham Binjai Jadi Polemik

by Saparuddin Siregar
Kamis, 26 Maret 2026
0 0
0
Proyek Gardu Listrik Senilai Rp498 Juta di RSUD Djoelham Binjai Jadi Polemik

RSUD Djoelham Kota Binjai. (Foto: ReportaseNews/Irfan)

ADVERTISEMENT

Proyek gardu listrik RSUD Djoelham Binjai senilai Rp498 juta menuai polemik. Muncul dugaan rekayasa surat pembatalan dan ketidaksinkronan data e-katalog. Simak faktanya!

Binjai, StartNews – Proyek pengadaan gardu listrik di RSUD Djoelham Kota Binjai senilai Rp498 juta kini menjadi sorotan setelah munculnya surat pembatalan paket yang diduga direkayasa untuk menutupi kejanggalan pengerjaan.

Dirilis ReportaseNews pada Kamis (26/3/2026), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mimi Rohawati, mengeluarkan surat pembatalan tersebut meski proyek berkapasitas 197 KVA itu dikabarkan telah rampung dikerjakan oleh PT STM dan sudah dilakukan proses pembayaran.

Dugaan rekayasa tanggal mundur atau backdate menguat karena surat pembatalan tertulis pada 2 Desember 2025. Sementara fakta di lapangan menunjukkan trafo dan panel distribusi sudah terpasang hingga 18 Maret 2026.

Ketidaksinkronan data juga terlihat pada sistem e-katalog versi 6, dimana status barang masih tercatat dalam proses pengiriman, padahal pengerjaan fisik telah selesai secara de facto.

Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai Ikhsan Siregar mengakui informasi mengenai kegaduhan proyek ini sudah sampai ke mejanya. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (25/3/2026), dia menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi polemik tersebut.

“Hasil konfirmasi kepada Direktur Umum RSUD Dzoelham dr. Romy, terkait pemberitaan adanya dugaan rekayasa paket gardu listrik tidak benar. Kegiatan itu telah selesai sesuai kontrak kerja dan telah dilakukan pembayaran,” ujar Ikhsan Siregar melalui sambungan seluler.

Namun, pernyataan pihak manajemen rumah sakit tersebut dibantah oleh praktisi hukum, Ferdinand Sembiring. Dia menilai langkah pembatalan tersebut hanyalah upaya “akal-akalan” untuk menyelamatkan oknum pejabat dari jeratan hukum, mengingat adanya dugaan praktik monopoli dan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam proyek ini.

“Unsur tindak pidana korupsi pada pembelian gardu listrik senilai Rp498 juta ini sebenarnya sudah terpenuhi. Barang sudah selesai dikerjakan, namun di etalase penjualan statusnya masih ‘pengiriman’, ini jelas tidak sinkron,” tegas Ferdinand Sembiring.

Ferdinand juga menyoroti legalitas PT STM yang diduga tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) kelistrikan yang sesuai dengan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Atas dasar berbagai temuan tersebut, dia mendesak pihak Kejaksaan segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Reporter: RN/Sir

Tags: Gardu ListrikPolemikProyekRSUD Djoelham Binjai
ShareTweet
Next Post
Saat Alam dan Adat Berpadu dalam Lubuk Larangan

Saat Alam dan Adat Berpadu dalam Lubuk Larangan

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Serius Selesaikan Konflik Warga Singkuang I dan PT Rendi

Pemkab Madina Serius Selesaikan Konflik Warga Singkuang I dan PT Rendi

3 tahun ago
Kapolres Madina Kerahkan Puluhan Personel Pengamanan Pawai Obor Tahun Baru Islam

Kapolres Madina Kerahkan Puluhan Personel Pengamanan Pawai Obor Tahun Baru Islam

3 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Pangkas Birokrasi SKCK, Bebas Pungli, dan Cetak Mandiri Mulai 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026