• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

by Redaksi
Jumat, 6 Maret 2026
0 0
0
Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

Warga Desa Sibiobio, Kecamatan Kotanopan, melaporkan aktivitas pembalakan liar (illegal logging) ke Polres Madina, Kamis (5/3/2026). (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

Warga Desa Sibiobio melaporkan dugaan pembalakan liar hutan di Kotanopan ke Polres Madina. Pelaku berinisial P diduga menjual puluhan kayu ilegal ke tengkulak sejak 2025.

Panyabungan, StartNews – Kecewa karena aduannya tidak kunjung direspons aparatur desa, warga Desa Sibiobio, Kecamatan Kotanopan, akhirnya melaporkan aktivitas dugaan pembalakan liar (illegal logging) ke Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (5/3/2026). Laporan ini bertujuan menghentikan perusakan hutan di kawasan perbukitan Koje Godang yang kian meresahkan.

Praktik pembalakan liar itu dilakukan oleh seorang berinisial P. Berdasarkan keterangan warga, aktivitas penebangan pohon di kawasan Kebun Kopi Torkumoyan tersebut sudah berlangsung sejak akhir tahun 2025 hingga Maret 2026. Puluhan batang kayu berukuran besar ditebang dan diperjualbelikan secara ilegal kepada seorang penadah atau tauke berinisial AH.

Seorang warga berinisial K mengungkapkan, volume kayu yang ditebang sudah mengkhawatirkan tanpa ada dokumen resmi dari instansi terkait. Menurut dia, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan ekologis warga yang tinggal di wilayah hilir.

“Sudah ada puluhan kayu yang ditebang oleh pelaku pembalakan liar selama Desember 2025 hingga saat ini. Tanpa dokumen yang sah, kayu besar itu dijual ke seorang tauke,” ujar K kepada awak media di Panyabungan.

Kekhawatiran masyarakat kian memuncak, karena sisa-sisa potongan kayu besar dibiarkan berserakan di lokasi penebangan. Jika curah hujan tinggi, material gelondongan kayu tersebut berpotensi terbawa arus sungai dan menghantam permukiman warga di bawah perbukitan. Dampak ekologis ini menjadi ancaman yang membayangi keselamatan jiwa dan harta benda penduduk setempat.

Selain ancaman bencana alam, pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat Desa Sibiobio. Sebab, lahan yang dirambah pelaku berada di kawasan hutan produksi yang selama ini dikelola dan ditanami oleh warga untuk menyambung hidup.

“Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan ada pergesekan antar sesama masyarakat di sini, karena lahan yang dirambah pelaku di kawasan hutan produksi yang ditanami masyarakat,” kata K menjelaskan potensi konflik horizontal yang bisa meledak sewaktu-waktu.

Keputusan melaporkan kasus ini ke Polres Madina menjadi jalan terakhir bagi warga. Sebelumnya, masyarakat sudah mengadukan masalah ini ke pihak aparat desa, tetapi tidak ada tindakan. Sebaliknya, aktivitas penebangan justru makin merajalela seolah tidak tersentuh hukum.

K berharap Kapolres Madina memberikan perhatian serius terhadap laporan ini dengan segera menangkap pelaku P dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai penjualan kayu ilegal tersebut.

Penegakan hukum yang cepat diharapkan mampu mendinginkan suasana di Desa Sibiobio dan memastikan kelestarian hutan Kotanopan tetap terjaga dari tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: Hutan KotanopanLaporkanPembalakan Liarpolres madinaWarga Desa Sibiobio
ShareTweet
Next Post
RSUD Panyabungan Bersiap Layani CT Scan 64 Slice dan Ring Jantung

RSUD Panyabungan Bersiap Layani CT Scan 64 Slice dan Ring Jantung

Discussion about this post

Recommended

Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK Terkait Dugaan Korupsi Jabatan Perangkat Desa

Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK Terkait Dugaan Korupsi Jabatan Perangkat Desa

2 bulan ago
Jalan Tertimbun Longsor di Aekmata Sudah Bisa Dilintasi Sepeda Motor

Jalan Tertimbun Longsor di Aekmata Sudah Bisa Dilintasi Sepeda Motor

4 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025