• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

by Redaksi
Kamis, 26 Februari 2026
0 0
0
Empat Alumni Pelanggar Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Kas Negara

LPDP menggelar media briefing di Jakarta, Kamis (26/2/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

LPDP tindak tegas alumni pelanggar kontrak! Empat dari delapan penerima beasiswa telah kembalikan dana ke kas negara, sementara puluhan lainnya masih dalam pengawasan.

Jakarta, StartNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkapkan empat dari delapan alumni penerima beasiswa yang dijatuhi sanksi telah melunasi kewajiban pengembalian dana pendidikan ke kas negara. Sebelumnya para alumni ini dinyatakan melanggar ketentuan karena tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

Direktur Utama LPDP Sudarto menjelaskan, sanksi tegas ini merupakan konsekuensi bagi mereka yang tidak memenuhi kontrak kontribusi nasional. Selain empat orang yang telah melunasi seluruh dana secara penuh, empat alumni lainnya saat ini masih dalam proses pembayaran secara bertahap.

“Empat orang sudah lunas langsung ke kas negara, sisanya masih mencicil,” ujar Sudarto di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Selain tuntutan pengembalian dana total, LPDP juga menerapkan sanksi administratif berupa pemblokiran atau blacklist permanen bagi para pelanggar. Sanksi ini menutup akses mereka untuk mengikuti seluruh program LPDP pada masa mendatang. Hingga saat ini, LPDP masih melakukan evaluasi terhadap ribuan penerima beasiswa.

Sudarto mengungkapkan, pengawasan tidak berhenti pada delapan orang tersebut, karena saat ini terdapat puluhan alumni lain yang tengah dipantau atas dugaan pelanggaran serupa.

“Masih dalam proses pemeriksaan ada 36 orang terkait dugaan pelanggaran,” tegas Sudarto.

Berdasarkan data hingga Januari 2026, tercatat 32.876 orang telah menyelesaikan studi melalui beasiswa LPDP. Mayoritas alumni telah memenuhi kewajiban pengabdian, termasuk 307 orang yang mendapat izin resmi untuk magang atau studi lanjut, serta 172 orang yang berkarier di lembaga internasional seperti PBB dan Bank Dunia sesuai prosedur yang berlaku.

Sudarto menekankan setiap kasus pelanggaran ditangani secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan konteks masing-masing individu. LPDP berkomitmen untuk terus memastikan setiap dana yang dikucurkan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Indonesia melalui kontribusi para alumninya.

Reporter: Rls

Tags: AlumniBeasiswa LPDPKas NegaraKembalikan DanaPelanggar
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Gunakan Safari Subuh untuk Evaluasi Pelayanan Publik

Bupati Madina Gunakan Safari Subuh untuk Evaluasi Pelayanan Publik

Discussion about this post

Recommended

Disepakati Jadi Perda, R-APBD Sumut 2023 Diharapkan dapat Kendalikan Inflasi

Disepakati Jadi Perda, R-APBD Sumut 2023 Diharapkan dapat Kendalikan Inflasi

4 tahun ago
Cari Aplikasi Judi Online, Kapolres Tapteng Periksa Ponsel Seluruh Anggotanya

Cari Aplikasi Judi Online, Kapolres Tapteng Periksa Ponsel Seluruh Anggotanya

3 bulan ago

Popular News

  • Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

    Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Gelundung di Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria yang Tewas di Desa Runding Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Larangan Mobil Masuk, BKM Masjid Agung Nur Ala Nur Madina Berikan Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025