• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bahas Legalitas PT Azkyal Network, Komisi III DPRD Madina Agendakan RDP

by Redaksi
Sabtu, 17 Januari 2026
0 0
0
Lintasarta Segera Tertibkan Kabel WiFi Ilegal di Madina

FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PT Azkyal Network Madina pada Senin, 19 Januari 2026, di ruang kerja Komisi III DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan.

Ketua Komisi III DPRD Madina Bahran Saleh Daulay mengatakan pihak perusahaan penyedia jasa internet itu telah menyatakan kesiapannya untuk hadir.

Meski komunikasi awal masih dilakukan secara lisan melalui staf sekretariat, Bahran memastikan undangan tertulis segera dikirimkan kepada Direktur Utama PT Azkyal Network di Kelurahan Kotasiantar pada hari kerja mendatang. Penundaan pengiriman undangan fisik ini disebabkan hari libur nasional pada Jumat (16/1/2026) kemarin.

BACA JUGA:

  • Dirut PT Azkyal Network Enggan Tunjukkan Dokumen MoU dengan Lintasarta
  • Lintasarta Segera Tertibkan Kabel WiFi Ilegal di Madina

Dia mengatakan fokus utama dalam RDP nanti untuk membedah aspek legalitas operasional PT Azkyal Network Madina serta transparansi terkait kontribusi retribusi perusahaan jasa internet ini untuk daerah.

“Komisi III menilai penting untuk memastikan setiap penyedia jasa infrastruktur telekomunikasi di Mandailing Natal telah memenuhi kewajiban administratif dan finansialnya sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” kata Bahran.

Untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif, Komisi III DPRD Madina juga akan memanggil sejumlah instansi teknis terkait dalam rapat tersebut. Instansi yang dijadwalkan hadir meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kehadiran lintas sektoral itu diharapkan dapat memperjelas posisi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah serta optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor jasa teknologi informasi.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: DPRD MadinaKomisi IIILegalitasPT Azkyal NetworkRDP
ShareTweet
Next Post
Dua Rumah di Kotanopan Ludes Terbakar, Ratusan Ekor Ayam Mati Terpanggang

Dua Rumah di Kotanopan Ludes Terbakar, Ratusan Ekor Ayam Mati Terpanggang

Discussion about this post

Recommended

SPPG di Bukitmalintang Cuci Peralatan Makan di Air Sungai

Buntut Cuci Ompreng di Sungai, BGN Bekukan Operasional SPPG Bukitmalintang

1 bulan ago
Total Investasi Rp2 Triliun, Toba Caldera Resort Dapat Dua Investor Tambahan

Total Investasi Rp2 Triliun, Toba Caldera Resort Dapat Dua Investor Tambahan

2 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MARPOKAT Desak Pemkab Madina Legalkan Tambang Rakyat Demi Kepastian Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Sumper Mulia Harahap Dilantik sebagai Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025