• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lintasarta Segera Tertibkan Kabel WiFi Ilegal di Madina

by Redaksi
Kamis, 15 Januari 2026
0 0
0
Lintasarta Segera Tertibkan Kabel WiFi Ilegal di Madina

FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – PT Lintasarta, perusahaan penyedia solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), memastikan segera menertibkan kabel jaringan WiFi ilegal yang terpasang di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya kabel semrawut yang menumpang di tiang milik perusahaan tanpa izin resmi.

Selain merusak estetika tata kota, keberadaan kabel yang tumpang tindih tersebut dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Husain, perwakilan Support IT Regional Lintasarta wilayah Madina, mengatakan target operasinya adalah kabel milik penyedia layanan internet lokal yang tidak mengantongi izin, salah satunya teridentifikasi milik PT Azkiyal Network.

Operasi penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan pemanfaatan aset perusahaan dan menjaga keamanan jaringan serta keselamatan publik.

Husain mengatakan pihaknya telah memetakan titik-titik kabel yang akan diputus.

“Kabel tersebut akan dieksekusi karena tidak memiliki izin resmi dari Lintasarta. Pelaksanaan sempat ditunda karena kondisi pascabencana, namun dalam waktu dekat akan tetap kami laksanakan,” ujar Husain saat dihubungi media.

Husain menambahkan, proses penertiban akan dilakukan secara terbuka. PT Lintasarta berkomitmen untuk berkoordinasi dengan media lokal di Kota Panyabungan guna memastikan informasi ini tersampaikan kepada publik dengan jelas.

“Penertiban akan kami lakukan secara terbuka dan akan kami kabarkan kepada rekan-rekan media. Yang jelas, kabel-kabel yang menumpang tanpa izin akan kami tertibkan,” pungkasnya.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: KabelLintasartamadinaTertibkanWiFi Ilegal
ShareTweet
Next Post
Pelajar SMP di Padangsidimpuan Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Saat Tunggu Angkot

Pelajar SMP di Padangsidimpuan Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Saat Tunggu Angkot

Discussion about this post

Recommended

Aek Singolot ‘Mengamuk, Puluhan Pondok Santri Musthafawiyah Hanyut

Aek Singolot ‘Mengamuk, Puluhan Pondok Santri Musthafawiyah Hanyut

2 tahun ago
KemenpanRB Setujui 110.553 Calon ASN 2024 yang Diusulkan Kemenag

KemenpanRB Setujui 110.553 Calon ASN 2024 yang Diusulkan Kemenag

2 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026