• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Tangkap Pasutri dan Barang Bukti 1 Kg Sabu

by Redaksi
Rabu, 7 Januari 2026
0 0
0
Polda Sumut Tangkap Pasutri dan Barang Bukti 1 Kg Sabu

FOTO: Ditresnarkoba Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar jaringan peredaran narkotika di pusat Kota Medan dengan menangkap sepasang suami-istri yang diduga kuat sebagai bandar. Dalam penangkapan ini, petugas menyita 1 kilogram sabu beserta ratusan butir pil ekstasi dan Happy Five.

Penangkapan berlangsung pada Senin (5/1/ 2026) di Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu I, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan oleh pasangan suami-istri di wilayah tersebut.

“Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat, yakni SN (54), K (34), V (37), dan B (32),” ujar Andy, Rabu (7/1/2026).

Operasi dimulai dengan penangkapan SN. Petugas kemudian mendapati tersangka K tengah memegang bungkusan teh kemasan China merek Guan Yin Wang merah yang berisi 1.000 gram atau 1 kg sabu.

Saat pengembangan di rumah K, polisi menemukan seorang pria berinisial B beserta tas sandang berisi delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah hasil penjualan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan fakta unik berupa adanya pintu rahasia yang menghubungkan kediaman K dengan rumah tetangganya. Di lokasi persembunyian di balik pintu rahasia itu, polisi berhasil meringkus V dan K yang sempat mencoba menghindar dari sergapan.

Kombes Pol. Andy Arisandi menegaskan penggagalan peredaran ini berdampak besar bagi perlindungan masyarakat. “Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” tegasnya.

Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pemasok utama narkotika tersebut yang diketahui bernama Zakir.

Reporter: Dtk/Sir

Tags: Barang BuktiPasutriPolda SumutSabu
ShareTweet
Next Post
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota, Ahli Geologi Ungkap Dua Kemungkinan Penyebab

Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota, Ahli Geologi Ungkap Dua Kemungkinan Penyebab

Discussion about this post

Recommended

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.532 Burung Liar di Tol Lampung

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.532 Burung Liar di Tol Lampung

2 minggu ago
MK Kembali Jadwalkan Sidang PHPU Kada Madina Rabu Lusa, Ini Agendanya

MK Kembali Jadwalkan Sidang PHPU Kada Madina Rabu Lusa, Ini Agendanya

1 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026