• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

by Redaksi
Kamis, 4 Desember 2025
0 0
0
Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

Plt. Kajari Madina Yos Arnold Tarigan (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/12/2025) . (FOTO: ANTARA/Holik)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2021 dengan pagu dana sekitar Rp1,9 miliar.

Kedua tersangka berinisial FL dan MW ditahan selama 20 hari kedepan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang dinilai cukup.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Madina Yos Arnold Tarigan dalam keterangan resminya pada Rabu (3/12/2025), mengungkapkan dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan ahli mencapai Rp488 juta lebih.

Salah satu tersangka, FL, diketahui merupakan Camat Panyabungan Barat aktif sekaligus mantan Kepala Bidang Perkebunan di Dinas Pertanian Madina pada tahun 2021. Sementara tersangka MW tercatat sebagai P3K (Pejabat Pembuat Komitmen) yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Yos Arnold Tarigan menegaskan penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya mensrea atau niat jahat yang direncanakan sejak awal pelaksanaan program PSR.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Juga subsider dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

Kajari Madina menyatakan penanganan perkara ini masih berlanjut. Dia menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, termasuk pada program strategis seperti PSR. Dia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Reporter: Ant/Sir

Akun resmi StartNews.co.id: https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J

Tags: KejaksaanKorupsiPejabatpemkab madinaPSRTahan
ShareTweet
Next Post
Momen Zulhas Mencoba Ritme Gordang Sambilan di Bukitmalintang

Momen Zulhas Mencoba Ritme Gordang Sambilan di Bukitmalintang

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Usulkan Rekrutmen 2.000 PPPK Tahun 2024

Pemkab Madina Usulkan Rekrutmen 2.000 PPPK Tahun 2024

2 tahun ago
Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik Naik Heli, Hanya Dihukum Teguran Ringan

Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik Naik Heli, Hanya Dihukum Teguran Ringan

6 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026