• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komisi III DPR Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025-2030, Ini Nama-namanya

by Redaksi
Kamis, 20 November 2025
0 0
0
Komisi III DPR Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025-2030, Ini Nama-namanya

Komisi III DPR RI usai menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati di Ruang Rapat Komisi III, Rabu (19/11/2025). (FOTO: Dep/vel/dpr.go.id)

Jakarta, StartNews – Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam Rapat Pleno yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Persetujuan itu menandai berakhirnya seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah digelar sejak beberapa hari sebelumnya. Setiap fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi, yang seluruhnya memberikan persetujuan terhadap tujuh nama calon yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai anggota KY.

Ketujuh nama yang disahkan adalah F. Willem Saija (unsur mantan hakim), Setyawan Hartono (unsur mantan hakim), Anita Kadir (unsur praktisi hukum), Desmihardi (unsur praktisi hukum), Andi Muhammad Asrun (unsur akademisi hukum), Abdul Chair Ramadhan (unsur akademisi hukum), dan Abhan (unsur tokoh masyarakat).

Seluruh kandidat mendapatkan persetujuan penuh dari delapan fraksi DPR sebagaimana ditampilkan dalam tabel resmi pandangan mini fraksi yang dibacakan dalam rapat.

Dalam kesempatan itu, Sari Yuliati menyampaikan keputusan itu merupakan puncak dari proses penilaian objektif terhadap kompetensi, integritas, dan rekam jejak para calon.

“Dengan disetujuinya seluruh nama oleh fraksi-fraksi, Komisi III menetapkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030 untuk dibawa ke Rapat Paripurna,” ujarnya usai membacakan kesimpulan rapat.

Dia menegaskan seluruh proses telah dilaksanakan secara transparan dan profesional, termasuk pengujian mendalam terhadap visi, komitmen penegakan etik, serta pandangan calon mengenai reformasi peradilan.

Menurut dia, KY membutuhkan anggota yang kuat secara moral dan intelektual untuk menjaga marwah badan peradilan di Indonesia.

“Komisi Yudisial memegang fungsi strategis dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Karena itu, Komisi III menilai tujuh nama ini layak untuk mengemban amanah selama lima tahun kedepan,” kata legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Dengan penetapan tujuh nama tersebut, Komisi III akan menyampaikan keputusan ini kepada pimpinan DPR RI untuk dijadwalkan dalam Rapat Paripurna terdekat sebagai proses pengesahan final.

Menutup rapat, Sari mengapresiasi seluruh anggota Komisi III atas kerja intensif selama proses seleksi berlangsung.

“Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras. Dengan keputusan ini, kita berharap KY semakin kuat dalam menjalankan mandat konstitusionalnya,” tandasnya.

Reporter: Rls

Tags: Calon AnggotaKomisi III DPRKY
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Komit Perkuat Manajemen Talenta ASN

Bupati Madina Komit Perkuat Manajemen Talenta ASN

Discussion about this post

Recommended

Pembangunan RSUD Panyabungan Ditarget Rampung 8 Februari 2022

Pembangunan RSUD Panyabungan Ditarget Rampung 8 Februari 2022

4 tahun ago
MARSAMBAR HODA

Guamon

2 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025