• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Aksi Saling Lapor Polisi Warga Sidimpuan Selesai dengan Restorative Justice

by Redaksi
Jumat, 14 November 2025
0 0
0
Aksi Saling Lapor Polisi Warga Sidimpuan Selesai dengan Restorative Justice

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews – Aksi saling lapor polisi antara pemilik Hotel Mega Permata, Kasim Wijaya (70), warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan Fetty Limbayung Siregar (55) dan Sueb Gultom (69), warga Jalan H. Abdul Aziz Pane, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, akhirnya diselesaikan dengan mekanisme restorative justice.

Proses perdamaian kedua belah pihak berlangsung di Mapolres Padangsidimpuan pada Kamis (13/11/2025) siang. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat kesepakatan damai.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga menjelaskan, sebelumnya kedua belah pihak saling melapor ke kepolisian. Kasim Wijaya melaporkan Fetty dan Sueb atas dugaan pengekangan kemerdekaan. Sementara Fetty dan Sueb melaporkan Kasim atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Setelah dilakukan proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai,” ujar Kenborn, didampingi Kasat Reskrim AKP H. Naibaho.

Kenborn menerangkan, perselisihan tersebut berawal dari kesalahpahaman yang berujung pada keributan di Jalan WR Supratman, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa itu sempat direkam oleh seseorang dan videonya beredar di media sosial, sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Dalam surat pernyataan, pihak pertama menyampaikan bahwa video yang beredar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dan muncul karena emosi sesaat. Pihak pertama juga meminta maaf serta menyesali perbuatannya kepada pihak kedua karena telah menyebut dan melibatkan usaha keluarga pihak kedua, seperti Hotel Mega Permata dan Showroom Honda, dalam video tersebut,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak pertama berkomitmen membuat video klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.

Terkait uang sebesar Rp400 juta, Kenborn menegaskan dana tersebut berkaitan dengan transaksi jual-beli tanah, bukan tindak pidana penipuan sebagaimana sempat dilaporkan. Setelah dimediasi, pihak kedua telah mengembalikan uang tersebut kepada pihak pertama.

“Melalui kesepakatan damai ini, kedua belah pihak menyatakan telah mendapatkan rasa keadilan dan kepastian hukum atas laporan masing-masing,” kata AKP Kenborn Sinaga.

Reporter: Rls

Tags: Lapor PolisiRestorative JusticeSelesaiWarga Sidimpuan
ShareTweet
Next Post
Siswa MAN 1 Madina Raih Medali Perunggu OMI Tingkat Nasional 2025

Siswa MAN 1 Madina Raih Medali Perunggu OMI Tingkat Nasional 2025

Discussion about this post

Recommended

Ini Keberhasilan Pembangunan Infrastruktur Selama Pemerintahan Sukhairi-Atika

Ini Keberhasilan Pembangunan Infrastruktur Selama Pemerintahan Sukhairi-Atika

2 tahun ago
Plt. Ketua Golkar Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Tapsel

Plt. Ketua Golkar Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Tapsel

8 bulan ago

Popular News

  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Bermodus Pulsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026