Tapsel, StartNews – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD Tapsel di Gedung DPRD, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (10/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta dihadiri Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga anggota DPRD, Sekda, Sekwan, pimpinan OPD, para asisten, staf ahli, kepala bagian dan camat se-Tapsel.
Dalam paparannya, Gus Irawan menyampaikan bahwa KUA–PPAS merupakan bagian dari proses penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam UU 23/2014, disusun berdasarkan RKPD dan dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan RKA OPD.
Bupati menegaskan dokumen KUA dan PPAS memuat target kinerja program pemerintah daerah beserta proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diarahkan mendukung visi “Tapanuli Selatan Maju dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045” yang dijabarkan dalam lima misi pembangunan daerah.
Tema pembangunan Tapsel tahun 2026 mengacu Perbup Tapsel Nomor 24 Tahun 2025 yaitu: “Penguatan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Infrastruktur Kabupaten Tapanuli Selatan Menuju Tapsel yang Lebih Maju”.
Proyeksi indikator makro tahun 2026, antara lain pertumbuhan ekonomi 5,51%, gini ratio 0,20 poin, IPM 76,33, pengangguran terbuka 3,28%, dan kemiskinan 6,41%.
Adapun proyeksi fiskal 2026, yaitu: pendapatan daerah Rp1.430.614.106.645, belanja daerah Rp1.456.114.106.645, dan pembiayaan daerah Rp25.500.000.000.
Namun, Gus Irawan menjelaskan terjadi perubahan proyeksi pendapatan transfer setelah terbit Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025. Dana transfer yang semula diproyeksikan Rp1,200 triliun lebih, turun Rp171,553 miliar menjadi Rp1,029 triliun.
Penurunan ini, menurut dia, tentu berdampak pada plafon belanja daerah sehingga memerlukan penyesuaian dalam pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD. “Selanjutnya rancangan ini kita bahas untuk mencapai kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD 2026,” tuturnya.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post