• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Miliki Izin, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

by Redaksi
Senin, 3 November 2025
0 0
0
Tak Miliki Izin, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

FOTO: DISKOMINFO SUMUT

ADVERTISEMENT

Langkat, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam. Penyegelan dilakukan karena THM ini belum memiliki izin operasional yang lengkap.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Moettaqien Hasrimy mengatakan Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, tetapi belum memiliki izin klub malam atau diskotik dari Pemprov Sumut.

“THM Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotik dari perizinan Pemprov Sumut,” kata Moettaqien, Minggu (2/11/2025).

Sebelumnya, sempat beredar video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Menyikapi hal itu, Pemprov Sumut memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.

“Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin,” tambahnya.

Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemprov Sumut bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil,” ujar Moettaqien.

Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut.

Reporter: Rls

Tags: Blue NightIzinPemprov SumutSegelTempat Hiburan Malam
ShareTweet
Next Post
Reaksi Bobby terhadap Dugaan Pungli ASN Deliserdang yang Diatensi Presiden

Reaksi Bobby terhadap Dugaan Pungli ASN Deliserdang yang Diatensi Presiden

Discussion about this post

Recommended

186 Santri Subulussalam Ikuti Manasik Haji

186 Santri Subulussalam Ikuti Manasik Haji

5 tahun ago
Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Pemkab Madina Rekrut 1.508 PPPK, Simak Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya

3 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025