• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Tak Miliki Izin, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

by Redaksi
Senin, 3 November 2025
0 0
0
Tak Miliki Izin, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

FOTO: DISKOMINFO SUMUT

ADVERTISEMENT

Langkat, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam. Penyegelan dilakukan karena THM ini belum memiliki izin operasional yang lengkap.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Moettaqien Hasrimy mengatakan Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, tetapi belum memiliki izin klub malam atau diskotik dari Pemprov Sumut.

“THM Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotik dari perizinan Pemprov Sumut,” kata Moettaqien, Minggu (2/11/2025).

Sebelumnya, sempat beredar video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Menyikapi hal itu, Pemprov Sumut memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.

“Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin,” tambahnya.

Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemprov Sumut bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil,” ujar Moettaqien.

Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut.

Reporter: Rls

Tags: Blue NightIzinPemprov SumutSegelTempat Hiburan Malam
ShareTweet
Next Post
Reaksi Bobby terhadap Dugaan Pungli ASN Deliserdang yang Diatensi Presiden

Reaksi Bobby terhadap Dugaan Pungli ASN Deliserdang yang Diatensi Presiden

Discussion about this post

Recommended

Hartono Pimpin Balai TNBG Gantikan Teguh yang Jadi Kepala BKSDA Sumsel

Hartono Pimpin Balai TNBG Gantikan Teguh yang Jadi Kepala BKSDA Sumsel

2 tahun ago
Ini Agenda Kunjungan Kerja Nawal Lubis di Madina Hari Ini

Ini Agenda Kunjungan Kerja Nawal Lubis di Madina Hari Ini

4 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Kajari di Sumatera Utara Diganti, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Meinul Lubis Ditahan Jaksa, Bupati Madina Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026