• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Miliki Izin, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

by Redaksi
Senin, 3 November 2025
0 0
0
Tak Miliki Izin, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

FOTO: DISKOMINFO SUMUT

Langkat, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam. Penyegelan dilakukan karena THM ini belum memiliki izin operasional yang lengkap.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Moettaqien Hasrimy mengatakan Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, tetapi belum memiliki izin klub malam atau diskotik dari Pemprov Sumut.

“THM Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotik dari perizinan Pemprov Sumut,” kata Moettaqien, Minggu (2/11/2025).

Sebelumnya, sempat beredar video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Menyikapi hal itu, Pemprov Sumut memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.

“Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis (OD), maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin,” tambahnya.

Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemprov Sumut bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil,” ujar Moettaqien.

Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut.

Reporter: Rls

Tags: Blue NightIzinPemprov SumutSegelTempat Hiburan Malam
ShareTweet
Next Post
Reaksi Bobby terhadap Dugaan Pungli ASN Deliserdang yang Diatensi Presiden

Reaksi Bobby terhadap Dugaan Pungli ASN Deliserdang yang Diatensi Presiden

Discussion about this post

Recommended

BKB Sumut Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Madina

BKB Sumut Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Madina

4 tahun ago
Minta Divaksin, Ratusan Warga Padangsidempuan Datangi Gedung Adam Malik

Ditegur Mendagri, Bupati dan Wali Kota Harus Segera Bayar Insentif Nakes

4 tahun ago

Popular News

  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskominfo Madina Buat Aplikasi ‘Silap Gawat’ untuk Laporan Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025